MEDAN

Senator H. Muhammad Nuh Hadiri Jalan Sehat MD KAHMI Medan & PW PERSIS Sumut

64
×

Senator H. Muhammad Nuh Hadiri Jalan Sehat MD KAHMI Medan & PW PERSIS Sumut

Sebarkan artikel ini

TOPIKTERKINI.COM.|MEDAN — Disela – sela Kesibukan sebagai Anggota DPD/MPR RI, H. Muhammad Nuh, MSP masih selalu menyempatkan diri bila ada undangan dari berbagai element Masyarakat, Seperti pada Minggu 11 Desember 2022 ini, Beliau menghadiri undangan Jalan Sehat yang di inisiasi oleh pegiat olahraga dan kebugaran Keluarga Alumni HMI Kota Medan atau lazim disebut KFJS (Kahmi Forever Jalan Sehat) bersama Pengurus Wilayah Persatuan Islam (PERSIS) Sumatera Utara melaksanakan jalan sehat di Taman Beringin Jl. Sudirman Medan.

Mengawali sambutannya Ketua MD KAHMI kota Medan Dr.dr.H. Delyuzar, M. Ked (PA), Sp. PA (K) menyampaikan Bahwa H. Muhammad Nuh ini Ustadz KAHMI, Namun karena sudah berkantor di Senayan memang belakangan ini agak jarang jumpa.

“Alhamdulillah bisa bertemu dengan Ustadz Muhammad Nuh yang juga Ketua PW PERSIS Sumut, Persis bagi saya dan KAHMI tidak asing lagi, bahwa pak M. Natsir yang terkenal dengan mosi Integralnya adalah salah seorang tokoh pergerakan Persis yang memberikan identitas pemikiran modernis di Indonesia.”ujar Delyuzar.

Sementara Ketua PW Persis yang juga saat ini diamanahi sebagai anggota DPD RI perwakilan Sumatera Utara, Muhammad Nuh, MSP menyampaikan bahwa pertemuan- pertemuan nonformal seperti ini sangat bagus di pupuk sehingga bisa saling tukar Pikiran, menguatkan dan sangat bermanfaat.

Disela- sela kegiatan para peserta jalan santai juga mengadakan diskusi di Musholla taman Beringin terkait Mencermati perkembangan wacana Penundaan Pemilu, Perpanjangan Masa Jabatan Presiden dan lain- lain.

“Ketentuan pasal 7 Undang – Undang Dasar Republik Indonesia 1945 berbunyi: Presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali madat jabatan. Artinya, masa jabatan presiden dan wakil presiden maksimal hanya diperbolehkan 2 periode”

“Wacana sudah mengemuka di Badan Pengkajian MPR, bahwa opsi 3 periode sudah ditutup, namun wacana perpanjangan masa jabatan dan penundaan pemilu masih bergulir, oleh karenanya kita masyarakat Sumatera Utara juga harus terus menyuarakan lewat media, medsos dan lainya bahwa Pemilu harus tetap di laksanakan sesuai Jadwal yang sudah diatur oleh Undang- Undang” tutur H. Muhammad Nuh

Acara Jalan Santai di tutup dengan makan dan photo bersama .

 

Pelapor:Muhammad Arifin Lase

Editor: Afdika Permata Lase

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *