TOPIKterkini.com–Makassar; Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Selatan gelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pemasyarakatan di Hotel Claro, Rabu 18/01/2023.
Rakernis yang dihadiri seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Sulsel dan Pejabat Struktural Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel untuk mewujudkan Resolusi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Semakin PASTI dan BERAKHLAK di tahun 2023
Tampil sebagai keynote speaker, Direktur Keamanan dan Ketertiban (Dirkamtib) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Abdul Aris. memaparkan implementasi Tiga Kunci Keberhasilan Pemasyarakatan dan Back to Basics. “3 (tiga) kunci pemasyarakatan tersebut yakni melakukan deteksi dini, berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba, serta senantiasa membangun sinergi dengan aparat penegak hukum dan para stakeholder,” terang Abdul Aris.
Dihadapan Kepala UPT Dia juga mengungkapkan, tentang kondisi di UPT Pemasyarakatan di Indonesia, masih biasa terjadi gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib). Seperti upaya pelarian Warga Binaan, pelemparan barang ke dalam Lapas, dan kejadian lainnya, ungkap Aris
Lebih jauh Abdul Aris meminta agar jajaran Kepala UPT untuk responsif melihat isu-isu aktual terutama pada isu-isu yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Laksanakan tugas secara profesional, terukur sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) serta regulasi yang ada di semua lini, baik di Lapas, Rutan, Bapas, maupun Rupbasan
“Untuk itu, semua petugas baik dari pucuk pimpinan hingga jajaran petugas penjagaan mengetahui dan memahami dengan baik terkait SOP dan aturan-aturan yang ada di lingkup pemasyarakatan. Sebagai seorang ASN, berikan juga layanan terbaik kepada WBP,” jelas Abdul Aris.
Disamping pelaksanaan Tiga Kunci Keberhasilan Pemasyarakatan dan Back To Basics tersebut, Abdul Aris menyampaikan pelaksanaan tersebut harus dibuatkan laporannya sesuai dengan format yang berlaku. Pembuatan laporan ini bertujuan untuk mempermudah analisa dan tindak lanjut dari unit pusat sekaligus pemenuhan Laporan Target Kinerja Divisi Pemasyarakatan.
Ditempat yang sama Kepala Divisi Pemasyarakatan Suprapto mewakili Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti sitinjak, mengatakan, kegiatan Rakernis ini merupakan tindak lanjut dari target kinerja terkait tertib pelaporan penyelenggaraan kamtib.
“Kami akan jadikan pedoman dan teladani seperti yang disampaikan oleh Direktur Kamtib dalam rakernis ini. Kami berharap laporan ini dapat menjadi bekal kami guna meningkatkan kompetensi dan kapasitas sebagai petugas pemasyarakatan,” tandas Suprapto.(Ar)