TOPIKterkini.com, TAKALAR — Pembagian BLT Dana Desa masih terus berlangsung hingga hari ini, Rabu, 19 April 2023 yang berlangsung di Ruang Pertemuan Desa Laikang. Pembagian BLT DD Januari, Februari dan Maret 2023 ini dihadiri Kepala Desa Laikang, Nursalim, Sekretaris Desa beserta perangkat Desa, Pendamping Desa, serta masyarakat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Kemiskinan Ekstrem.
Sesuai dengan peraturan yang berlaku bahwa penganggaran BLT-DD Tahun 2023 wajib dianggarkan minimal 10% maksimal 25% dari anggaran Dana desa. Pada pembagian hari ini diserahkan BLT-DD sebesar Rp 900.000 untuk Bulan Januari, Februari, Maret 2023.
Terkait hal tersebut diharapkan kepada penerima BLT-DD agar dapat memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya untuk pemenuhan kebutuhan pokok.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Desa Laikang, Nursalim, beliau menyampaikan bahwa untuk tahun 2023 Pemerintah Desa Laikang menganggarkan BLT Kemiskinan Ekstrem sebanyak Rp. 108.000.000 selama 12 bulan kepada 30 KPM dengan rincian Rp. 300.000/bulan.
“Kami selaku Pemerintah Desa Laikang berharap kepada KPM yang menerima bantuan ini agar membelanjakan sesuai peruntukannya yakni 9 bahan pokok serta menggunakan sebaik-baiknya,” ujar Nursalim.
“Semoga bantuan ini bisa meringankan beban masyarakat, karena kami yakin bantuan ini sangat berati untuk masyarakat apalagi menjelang perayaan hari Idul Fitri,” harapnya.
Sementara itu, salah seorang KPM BLT Kemiskinan ekstrem, Kasuleang Dg. Kanang menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya kepada pemerintah desa Laikang.
“Terima kasih kepada pemerintah desa Laikang, khususnya kepada Kepala Desa, Nursalim, karena bisa memberikan bantuan ini kepada saya dan saya merasa sangat terbantu dengan adanya BLT ini yang bisa kami gunakan untuk keperluan sehari-hari,” ujarnya.
Penyaluran BLT Kemiskinan Ekstrem Bulan Januari, Februari, Maret tahun 2023 di salurkan secara tunai kepada 30 Keluarga penerima Manfaat (KPM) dan setiap KPM masing – masing menerima bantuan sebesar Rp. 900.000.sehingga dari keseluruhan pencairan berjumlah Rp.27.000.000.-. (*)











