Topikterkini.com.BUOL- Gabungan Tenaga Medis di Kabupaten Buol berunjuk rasa melakukan penolakan terhadap Rancangan Undang Undang Omnibus law di halaman Kantor DPRD Kabupaten Buol, Senin (8/5/2023).
yang di gelar oleh seluruh tenaga kesehatan Se Indonesia di laksanakan pada hari Senin 8/5/2023 dengan melakukan orasi penolakan RUU Omnibus law yang di nilai cacat hukum
Aksi Unjuk rasa yang yang dilaksanakan secara nasional di masing masing daerah ini merupakan gabungan tenaga kesehatan (Nakes) yang tergabung Dalam organisasi Profesi kesehatan itu yakni IDI, IBI, PDGI, PPNI, IAI.
Dalam orasinya korlap demonstran, dr. Indra Firmansyah menyampaikan 12 alasan penolakan terhadap RUU Omnibus law, diantaranya:
1.Penyusunan RUU Omnibus law kesehatan cacat prosedur karena dilakukan secara tertutup tanpa partisipasi masyarakat sipil dan organisasi profesi.
2. RUU Omnibus law kesehatan mengancam keselamatan rakyat dan hak rakyat atas pelayanan kesehatan bermutu dan dilayani oleh tenaga kesehatan yang memiliki etik dan moral yang tinggi
3. RUU Omnibus law kesehatan mengabaikan hak masyarakat atas fasilitas pelayanan kesehatan yang lebih ayak bermutu dan manusiawi
4. RUU Omnibus law kesehatan berpihak pada investor dan mengabaikan hak-hak masyarakat, hak-hak tenaga medis dan tenaga kesehatan akan perlindungan hukum dan keselamatan pasien
5. RUU Omnibus law kesehatan mempermudah mendatangkan tenaga kesehatan asing yang berpotensi mengancam keselamatan pasien
6. Pendidikan kedokteran untuk menciptakan tenaga kesehatan murah bagi industri kesehatan sejalan dengan masifnya investasi
7.Sentralisme kewenangan menteri kesehatan untuk menciptakan tenaga kesehatan yaitu kebijakan ditarik ke kementerian kesehatan tanpa melibatkan masyarakat, organisasi profesi, mencederai semangat reformasi
8.Sarat kriminalisasi terhadap lembaga kesehatan dengan dimasukannya pidana penjara dan denda yang dinaikan hingga 3 kali lipat
9.Pelemahan peran dan independensi konsil kedokteran Indonesia dan konsil tenaga kesehatan Indonesia dengan berada dan bertanggungjawab kepada menteri (bukan kepada presiden lagi)
10.kekurangan tenaga kesehatan dan permasalahan maldistribusi adalah kegagalan pemerintah bukanlah kesalahan organisasi profesi
11.RUU Omnibus law kesehatan hanya mempermudah masuknya Tenga kesehatan asing tanpa kompetensi keahlian dan kwalifikasi yang jelas
12.RUU Omnibus law kesehatan mengancam kesehatan bangsa serta mengkebiri peran organisasi profesi yang telah hadir untuk rakyat.
” RUU Omnibus law yang akan ditetapkan sama sekali tidak melibatkan pendapat publik baik masyarakat sipil maupun tenaga kesehatan,” cetus dr. Indra Firmansyah dalam orasinya.
Selain berorasi aksi damai tolak RUU kesehatan para pengunjuk rasa menyampaikan aspirasinya dengan cara membagikan selebaran serta membawa spanduk dan karton bertuliskan “Tolak RUU Kesehatan.
Usai berorasi para tenaga medis ini dipersilahkan oleh pimpinan DPRD Buol untuk masuk ke gedung untuk menyampaikan aspirasinya.
Ketua DPRD Buol Srikandi Batalipu, S,Sos, M.AP didampingi wakil ketua Ahmad Takuloe, SH dan turut dihadiri anggota DPRD dari Komisi 1 Abdiwijaya Koni, S. IP dan Karmin Kaimo, Sekretaris DPRD Munawir A. Nouk, S,STP, MM dan sejumlah staf kesekretariatan., menerima para anggota aksi damai di aspirasi dengar mendengarkan apa yang menjadi tuntutan dan keluhan mereka.
Menanggapi aksi yang dilakukan oleh ratusan tenaga medis tersebut, Ketua DPRD Buol Srikandi Batalipu bersama dengan pimpinan dan anggota lainnya menerima tuntutan tenaga medis secara nasional ini, dan pihak DPRD Buol mendukung aksi penolakan tersebut dengan menerima rekomendasi penolakan yang diberikan oleh para ketua organisasi tenaga medis diantaranya dr. Syafrudin Puili.
Pada kesempatan itu juga Ketua DPRD Buol, Srikandi Batalipu, S.Sos, M.AP memohon maaf atas minimnya kehadiran anggota DPRD lainnya yang saat ini sementara mempersiapkan administrasi pencalonan, serta meminta para demo penolakan RUU Kesehatan oleh organisasi profesi tak mengganggu pelayanan di fasilitas kesehatan (faskes) yang ada di Buol.
Aksi unjuk rasa damai gabungan tenaga kesehatan berlangsung aman dan tertib, dibawah pengawalan pihak Polres Buol.
Laporan: Husni Sese











