TOPIKterkini.com, TAKALAR — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar melaksanakan Penyerahan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP), Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB-P2 dan Pekan Panutan Pembayaran PBB-P2 Tahun 2023 bertempat di Baruga Imannindori Kantor Bupati Takalar, Selasa (9/5/2023).
Kegiatan yang mensosialisasikan terkait Pekan Panutan Pembayaran PBB-P2 tahun 2023 ini diharapkan agar masyarakat melaksanakan pembayaran pajak dengan tertib.
Mewakili Penjabat Bupati Takalar, Asisten 2 bidang ekonomi dan pembangunan, Muh. Ikbal Batong yang berkesempatan membuka kegiatan tersebut menyampaikan, bahwa pembayaran pajak sangat penting untuk pembangunan daerah dimana hasilnya kembali kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala Bapenda, Rusdi menyampaikan kegiatan hari ini adalah Pekan Panutan Pajak, sekaligus penyerahan dokumen PBB kepada seluruh Camat, Kepala Desa dan Lurah.
“Ini bertujuan untuk bagaimana memberi contoh kepada masyarakat pentingnya pembayaran pajak untuk pembangunan terkhusus Kabupaten Takalar,” ujar Rusdi.
“Kami berharap kegiatan ini bisa berlanjut, sehingga apa yang menjadi harapan pemerintah terkait PAD dan pembayaran pajak untuk Kabupaten Takalar bisa terlaksana dengan baik,” harapnya.
Kegiatan ini dihadiri ketua DPRD Takalar, Forkopimda, Camat dan Lurah, serta Kepala Desa se Kabupaten Takalar. (*)











