Topikterkini.com.Lombok Timur — Empat Desa yang ada di Lombok Timur nunggak pembayaran BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga Kejaksaan Negeri Lombok Timur turun menagih empat Desa tersebut.
Kasi Datun Kejaksaan Negeri Lombok Timur Ananta Rizal mengatakan, Kami hanya membantu menagih saja ke Desa yang ada di Lombok Timur terkait nunggak pembayaran BPJS Ketenagakerjaan, Ucap, Kasi Datun, Ananta Rizal, Senin,05/06/2023.
Ia menyebut, Desa yang nunggak pembayaran BPJS Ketenagakerjaan hanya empat Desa. Desa Pohgading Timur, Tumbuh Mulia, Rarang Batas, Batunampar Selatan.
” Tagihan tidak terlalu banyak sebenarnya,”Katanya.
“Surat sudah kami layangkan. Saat ini kita masih dalam proses penagihan,”Tegasnya.
Apakah ada tenggang waktu yang di berikan? ” Kalau masalah itu nanti pihak BPJS Ketenagakerjaan yang menentukan nya. Kalau memang tidak ada titik temu maka kami akan melakukan mediasi nantinya,” Jelasnya.
Ia berharap agar pihak tersebut berkomitmen membayar tunggakan BPJS Ketenagakerjaan.
Liputan: RiL











