Morowali Utara

Kegiatan koordinasi dan Kerjasama Lintas Sektoral Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Tahun 2023

16
×

Kegiatan koordinasi dan Kerjasama Lintas Sektoral Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Tahun 2023

Sebarkan artikel ini

topikterkini.com.morowali utara, Wakil Bupati Morowali Utara H.Djira K., S.Pd., M.Pd, membuka kegiatan koordinasi dan kerjasama lintas sektoral pencegahan kekerasan terhadap perempuan, kekerasan terhadap anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati, Selasa (20/06/2023).

Nampak hadir mendampingi Wabup Djira, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs.Victor A.Tamehi, Kapolres Morowali Utara diwakili oleh Kasat Reskrim Morut Arsyad Maaling, S.H.,M.H, Kacabjari Morut Andreas Atmaji S.H, Anleg DPRD Yanto Baoli, dan dihadiri sejumlah pejabat Eselon II Lingkup Pemda Morut, Kepala KUA Kecamatan Petasia Sukriadi S.Fil.I, M.H, serta sejumlah Camat.

Dalam sambutannya Wabup Djira menyampaikan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak telah memberikan dampak yang begitu buruk.

“Kekerasan terhadap perempuan dan anak memberikan dampak negatif yang sangat luas tidak hanya terhadap korban tetapi juga berpengaruh terhadap tumbuh kembang anak dalam kehidupan dalam satu keluarga”. Ujarnya

Lebih lanjut Wabup Djira menjelaskan upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Utara dalam mencegah terjadinya permasalahan terhadap perempuan dan anak, telah disediakan layanan satgas permasalahan tersebut.

“Mengingat kekerasan terhadap perempuan dan anak seringkali terjadi, karena itu Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Utara Melalui Dinas P2KB berupaya memberikan layanan wadah satuan tugas penanganan masalah perempuan dan anak di tingkat kabupaten dan desa untuk melakukan upaya preventif, kuratif maupun rehabilatif.” Jelasnya

Diakhir sambutannya Wabup Djira berharap dengan terlaksananya kegiatan ini dapat meningkatkan loyalitas, integritas, serta komitmen yang tinggi dalam memahami dan memberikan layanan terhadap korban kekerasan perempuan dan anak sehingga terwujudnya pemenuhan hak perempuan dan anak.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi tindak pidana kekerasan terhadap perempuan, kekerasan terhadap anak dan tindak pidana perdagangan orang oleh Salma Masri S.H., M.Ce dari Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Sulawesi Tengah dan ditutup dengan penandatanganan MoU Komitmen Penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Utara.

(Sutrisno).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *