Topikterkini.com_544 KAN Dan LKAAM Se Sumatera Barat, Dialok Tanah Ulayat Dengan Menteri ATR BPN RI DI Kampus UNP Padang.
Dengan lokasi padang senin 20 juni 2023 lalu sebanyak 544 KAN dan LKAAM se Sumatera Barat lakukan pertemuan dengan Menteri ATR BPN RI di Aula UNIFA kampus Universitas Negeri Padang.
Dengam perlaksananya pertemuan yang sangat sakral tersebut di pasilitasi oleh Dinas Parawisata provinsi sumatera Barat dengan memakai Dana APBD Provinsi sumatera Barat.
Dengan anggaran pokok pikiran salah satu anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, dalam pertemuan dan dialok dengan menteri ATR BPR RI mengemukakan beberapa persoalan tanah ulayat yang sangat wajib dituntaskan dalam waktu yang secepat mungkin.
Dengan diantaranya persoslan tanah ulayat tersebut adalah kejelasan status hak atas tanah ulayat itu sendiri dimana selama ini dimulai dari tahun 1987,88,89,90 dan tahun1993.
Dan telah berproses ke pengalihan fungsi tanah ulayat yang semula perkebunan tradisionil(baladang padi/berkebun durian,kelapa,pinang dan lain lainnya).
Tiba tiba datang simafia tanah yang dibantu oleh paranpenguasa saat itu hingga masyarakat dipaksa dijebloskan ke penjara dengan berbagai sandiwara dan harus mereka/ masyarakat pindah dari kebun yang dikuasai oleh masyarakat jauh sebelum NKRI merdeka.
Salah satu contoh atau bukti ada di kabupaten Agam yaitu sejarah berdirinya PT PPR perkebunan sawit di padang tarok Nagari Salareh Aia kecamatan Palembayan kabupaten Agam sumatera Barat.
Dengan kisah banyak yang tidak masuk akal sehat dan terindikasi manipulasi data penyerahan tanah ulayat jadi tanah erfach perponding 303 yang suratnya sudah puluhan rahun dicari oleh pemilik hak ulayat.
Hingga kini tidak ditemukan disemua kantor pemerintah Nkri hal ini hampir serupa kejadian permainan para mavia,infestor diberi peluang oleh penguasa daerah pada tahun 1987,88,89-1993 di tiseluruh sumatera barat.
Dan terbukti dalam dialok pada tanggal 20 juni 2023 mengemuka dari salah satu peserta yakni ketua KAN Nagari Ampek Koto Palembayan Nofriyol Datuak Rajo Nan Panjang mengatakan sesuai hasil pertemuan beliau sebelumnya di Hotel Nuansa Ambun pagi kecamatan matur.
Dengan bersama Ninik msmak Kabupatrn Agam bergabung ninik mamak kabupaten pasaman barat dengan nara sumber direktur Walhi Sumatera Barat prengki.
Mengatakan Tanah Ulayat fi Sumatera Barat hanya tinggal 4 parsen terdiri dari kabupaten Agam 3 parsen dan di kabupaten Darmasraya hanya satu parsen selebihnya sudah dikuasai oleh Asang, Aseng dan Asing penanam modal dari luar Negeri.
Timbul satu gagasan sangat biik, namun sudah agak terlambat, tanah ulayat sudah pada jatuh ke tangan orang lain baru kita mulai bergerak sesuai iD/ gagasan bagus untuk mensertifikatkan tanah ulayat secara komunal ungkap KAN Nagari ampek koto Palembayan,laporan Ermanto (syafrianto )







