TOPIKterkini.com, TAKALAR — Penjabat (Pj) Bupati, Dr. Setiawan Aswad, M.Dev.,Plg menghadiri dan membuka secara langsung kegiatan sosialisasi peraturan bupati (Perbup) nomor 10 tentang tata naskah dinas di lingkungan pemerintahan kabupaten Takalar, di Baruga Imannindori Kantor Bupati Takalar, Senin 19 Juni 2023.
Adapun tujuan pelaksanaan sosialisasi tersebut adalah agar terciptanya keseragaman tata naskah dinas di ruang lingkup pemerintah Kabupaten Takalar.
Sebagai upaya bersama dalam peningkatan tata tertib administrasi, sehingga efisien dan efektif serta menyamakan persepsi terhadap tata naskah dinas di seluruh unsur yang ada di lingkungan pemerintah kabupaten Takalar.
Agar dalam pelaksanaan tugas administrasi baik dari segi penulisan informasi dan penggunaan bahasa benar dan lugas.
Pj Bupati Takalar, Dr. Setiawan Aswad berharap tata naskah di lingkup pemerintahan kabupaten Takalar terarah agar sinergi dalam melaksanakan tugas maupun kegiatan tersampaikan dengan baik.
“Mulai hari ini kita semua harus peduli dan mulai mau melakukan tindakan – tindakan untuk mengoreksi, membina manakala itu kita lihat bahwa dari sisi formal, bahasa, kualifikasi itu ada yang salah,” kata Setiawan Aswad.
“Saya mohon agar semua peduli dan mengambil bagian sehingga memenuhi asas pertanggungjawaban,” harapnya.
Kegiatan ini dihadiri Kabag Humas Prokopim, Kasubag Umum dan Kepegawaian, serta Praja Muda IPDN Regional Prov Sulsel. (*)











