Morowali Utara

Menuntut Keadilan Pekerja di PT GNI Dua Pekerja Di Laporkan

349
×

Menuntut Keadilan Pekerja di PT GNI Dua Pekerja Di Laporkan

Sebarkan artikel ini

Topikterkini.com.Morowali Utara, Kedua korban kriminalisasi atas terjadinya peristiwa kerusuhan di PT. Gunbuster Nickel Industri (GNI), Morowali Utara pada 14 Januari 2023 lalu, mulai menjalani sidang perdana pada 04 Juni 2023 di Pengadilan Negeri Poso.

Mereka adalah Minggu Bulu dan Amirullah. Sidang dengan register perkara nomor 202/Pid.B/2023/PN Pso dan 201/Pid.B/2023/PN Pso dengan mendudukan Minggu Bulu dan Amirullah yang merupakan korban kriminalisasi sebagai terdakwa dilangsungkan secara daring (online). Keduanya mengikuti persidangan dari ruangan LAPAS Kelas III Kolonodale, Morowali.

Bermula dari adanya end contract yang dilakukan PT. GNI terhadap beberapa
karyawan dengan alasan ikut bergabung menjadi anggota serikat dan melakukan
mogok kerja, Minggu Bulu dan Amirullah bersama anggota PSP SPN PT. GNI dan
buruh PT. GNI lainnya melakukan aksi mogok kerja lanjutan pada 14 Januari 2023.

Selain menuntut PT. GNI mempekerjakan kembali karyawan yang di and contract,
aksi mogok kerja tersebut menuntut pula PT. GNI agar menerapkan prosedur
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), menolak pemotongan upah sepihak oleh
PT. GNI serta menuntut pertanggungjawaban PT. GNI atas terjadinya kecelakaan kerja dalam kerja perusahaan yang menyebabkan hilang nya nyawa. Aksi mogok kerja berlangsung secara damai dan berakhir pada pukul 17.00 waktu setempat

Persidangan akan dilanjutkan pada 11 Juli 2023 dengan agenda eksepsi dari Tim
Penasehat Hukum. Dalam kesempatannya di persidangan, Tim Penasehat Hukum
yang mendampingi Minggu Bulu dan Amirullah yang tergabung dalam Koalisi
Bantuan Hukum Rakyat (KOBAR) dalam persidangan meminta agar sidang
dilangsungkan secara luring (luar jaringan/offline) agar persidangan berlangsung maksimal tanpa adanya hambatan, terutama hambatan jaringan/sinyal.

(Sutrisno).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *