Topikterkini.com lombok Timur– Tahun 2023 remisi umum dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun(HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-78 sebanyak 260 usulan warga binaan untuk mendapatkan remisi dan semua usulan itu turun,Kamis(17/08/33).
Di Hari Kemerdekaan 1 orang warga binaan bebas langsung atau mendapat remisi umum seluruhnya(RU 2) untuk 1 orang, adapun besaran yang di dapat berkisar 1-6 bulan tentu dengan melalui sayarat² harus berkelakuan baik.
Purniawal sebagai kepala lapas selong mengatakan, di tahun 2023 ini remisi umum dalam rangka hari ulang tahun kemerdekaan republik indonesia ke-78 kita mengusulkan sebanyak 260 orang warga binaan dan alhamdulilah semuanya turun di hari kemerdekaan ini satu warga binaan bebas langsung artinya dia mendapatkan remisi umum seluruhnya RU II bebas langsung 1 orang
Ucap purniawal.
Ia mengatakan, besaran remisi yang di dapat dari 1 bulan sampai 6 bulan tentu dengan syarat mereka berprilaku baik, pidana di atas 6 bulan, berkelakuan baik dan mengikuti program pembinaan dengan aktiv dengan predikat baik.
“Yang mendapatkan remisi ini setengah dari warga binaan -+ 50% sampai 60% kenapa setengah yang mendapatkan karena ada tahanan disini yang belum putus dan juga ada pidana di bawah 6 bulan,”Terangnya.
“Remisi ini di berikan dari berbagai tindak pidana seperti tindak kriminal umum,tipikor(tindak pidan korupsi), dan narkoba,” Jelasnya.
Purniawal juga menjelaskan
Terkait dengan tipikor, kalo saya sih karena konsikuensi hukum, hukum kita mengatakan narapidana harus kita masyarakatkan melalui pembinaan, dia sudah mendapatkan tindakan hukum oleh negara berupa pidana penjara nah setelah menjadi warga binaan mereka harus di bina pembinaannya ya di berikan hak haknya karena kita menghormati hukum yang berlaku dia juga harus ada keadilan walaupun telah melakukan tindak pidana harus di berikan hak haknya karena undang undang yang mengatakan itu. Dan tidak menutup kemungkinan akan ada susulan dari jumlah 260 ini karena terkait admistrasi putusan yang menyusul kita akan susulkan dia, remisi ini merupakan salah satu penghargaan dari negara bagi mereka warga binaan yang berkelakuan baik, mengikuti pembinaan dengan aktiv,
“Mudah mudahan ini menjadi motivasi bagi warga binaan untuk selalu berbuat baik dengan mengikuti program korektip yang di adakan lapas, dengan harapan setelah kembali kemasyarakat setelah di bina di lapas dia menyadari kesalahanya dan sadar bahwa mereka pernah salah kedepanya harus menjadi warga negara yang baik,”Harapannya.
Purniawal berharap ketika warga binaan sudah bebas seluruh elemen ikut serta dalam membina narapidana yang sudah habis masa tahanan baik itu pemerintah, masyarakat untuk sama sama membina atau menjaga agar ex narapidana tidak melakukan hal yang sama, agar mereka di berikan kesempatan lebih²nya kepada pemerintah agar mereka di bantu untuk di berikan bantuan untuk membangun usaha secara individual maupun kelompok ataupun di ikut sertakan bagi masyarakat² yang mempunyai usaha agar mereka di berdayakan agar tidak tergerus ke tindakan yang sama seperti sebelumnya,Tutupnya.
Liputan: Nang