H. Paris Yasir Resmi Nahkodai IKA ITB Nobel Indonesia Makassar Periode 2023-2027

Topikterkini.com-Jeneponto- Rektor Institut Teknologi dan Bisnis Nobel Indonesia Makassar, DR. Badaruddin, ST, MM melantik dan mengukuhkan secara resmi Pengurus Ikatan Keluarga Alumni Institut Teknologi dan Bisnis (IKA ITB) Nobel Indonesia Makassar Komisariat Jeneponto periode 2023-2027 yang dinahkodai Wakil Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir di Ruang Pola Panrannuanta Kantor Bupati, Kamis (31/8/2023).

Pelantikan dan pengukuhan yang dihadiri Bupati Jeneponto, Civitas Akademik ITB Nobel, para Alumni, dan Pejabat Lingkup Pemerintahan Jeneponto tersebut adalah merupakan wujud komitmen dan dedikasi Wakil Bupati H. Paris Yasir dalam mendukung dunia pendidikan dan meningkatkan jaringan antara para Alumni dengan almamater mereka, Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) Nobel Indonesia Makassar.

Dalam sambutannya, H. Paris Yasir menekankan pentingnya peran aktif para alumni dalam memajukan pendidikan dan kontribusi positif mereka terhadap perkembangan daerah.

“IKA ITB Nobel Indonesia Makassar adalah wadah bagi para Alumni ITB Nobel Indonesia Makassar untuk menjalin hubungan erat, berbagi pengetahuan, dan berkolaborasi dalam berbagai inisiatif pembangunan,” katanya.

Dalam sambutan yang sama, H. Paris Yasir mengungkapkan semangatnya, menurutnya Kepengurusan periode 2023-2027 ini diharapkan akan memperkuat peran alumni dalam memberikan dampak positif pada pendidikan dan pembangunan daerah.

“Saya merasa terhormat dan bertanggung jawab atas amanah ini. Saya percaya bahwa alumni ITB Nobel Indonesia Makassar memiliki potensi luar biasa dalam menciptakan perubahan nyata. Saya berkomitmen untuk bersama-sama menjalankan tugas ini dengan segenap hati,” ucapnya.

Terpilihnya H. Paris Yasir sebagai Ketua Pengurus IKA ITB Nobel Indonesia Makassar periode ini mendapat apresiasi oleh para tamu undangan yang hadir.

Laporan: Arief Rahman
Editor : Andi. Baso Pangerang/Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *