Amankan Aset Negara Lapas Kolonodale Lakukan Pengukuran Batas Tanah Pengusulan Pembangunan Pagar Pembatas

Topikterkini.com Morowali Utara. Kolonodale – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kolonodale bekerjasama dengan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan. Dan Kawasan Permukiman Daerah Kabupaten Morowali Utara (Dinas PUPR) melakukan pengukuran batas tanah Lapas Kolonodale. Sabtu, (16/09).

Lapas Kolonodale kedatangan tiga orang surveyor anggota Tim Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Morowali Utara yang akan bertugas melakukan pengukuran batas tanah, kedatangan mereka disambut langsung oleh Kepala Urusan Tata Usaha (Kaur TU) Lapas Kolonodale Albert D Katuwu.

Setelah berdiskusi dan mempersiapkan peralatan tim surveyor Dinas PUPR Morowali Utara yang dipimpin oleh Gerald Pratama langsung melakukan pengukuran yang dibantu oleh pengelola BMN Lapas Kolonodale.

Saat ditemui tim humas Kaur TU Lapas Kolonodale menjelaskan kegiatan pengukuran ini bertujuan sebagai data dukung dalam pengusulan perencanaan pembangunan pagar batas tanah Lapas Kolonodale.

“Hari ini kami bersama Dinas PUPR Morowali Utara melaksanakan pengukuran batas tanas sebagai bentuk pemenuhan data dukung dalam pengusulan pembangunan pagar batas tanah. Langkah ini merupakan bentuk pengamanan aset negara berupa tanah milik Lapas Kolonodale” Ucap Albert kepada tim humas Lapas Kolonodale.

Kegiatan ini sebagai bentuk perwujudan penerapan PP Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah mengamanatkan kepada Pengguna Barang melakukan pemantauan dan penertiban terhadap penggunaan, pemanfaatan, pemindahtanganan, penatausahaan, pemeliharaan, dan pengamanan Barang Milik Negara/Daerah yang di bawah penguasaannya. Terkhusus BMN berupa tanah milik Lapas Kolonodale.

Beberapa waktu lalu Lapas Kolonodale bersama ATR/BPN Morowali Utara juga telah melakukan pengukuran kembali batas tanah menggunakan alat theodolit yang terhubung langsung ke satelit dan telah terjamin keakuratannya juga telah dilakukan pemasangan patok batas permanen.

Sementara itu Kalapas Kolonodale Arifin Akhmad mengatakan “Kegiatan pengukururan yang bertujuan untuk pengusulan pembangunan pagar pembatas ini merupakan suatu langkah dalam mengamankan aset negara berupa tanah agar tidak disalah gunakan dan menghindari pengakuan sepihak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab” tegas Arifin Kalapas Kolonodale.
Kegiatan pengukuran batas tanah dalam rangka pengusulan pembangunan pagar pembatas tanah bersama Dinas PUPR Morowali Utara berlangsung aman dan lancar.

(Sutrisno).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *