Topikterkini.com – Bawaslu atau Badan Pengawas Pemilihan Umum dengan Kominfo RI (Kementerian Komunikasi dan Informatika) membangun kerjasama guna menangkal atau mencegah konten yang terindikasi Hoax (tidal benar) dan disinformasi.
Kerjasama antara Bawaslu dan Kominfo ini bertujuan agar penyebaran konten Hoax tidak merajalela.
Olehnya kedua pihak melakukan kerjasama menangkal konten Hoax (tidak benar) dan disinfotmasi untuk memberikan rasa aman ataupun menciptakan situasi yang kondusif menjelang Pemilu 2024.
Dilansir Metroselebes.com dari PMJ News, Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda mengatakan pencegahan menjadi bagian dari komitmen bersama antar-stakeholder sehingga pemilu dapat terselenggara dengan baik.
“Lewat pengawasan media sosial kami meminta Kominfo membantu bisa secepatnya mentakedown akun media sosial, jangan sampai merusak hubungan dan kedamaian saat Pemilu,” ungkap Herwyn dikutip dari laman resmi Bawaslu, Minggu (17/9/2023).
Herwyn juga meminta agar satuan tugas (satgas) untuk pengawasan siber di Bawaslu dapat diberikan pelatihan. Hal ini penting agar pada saat tahapan krusial Pemilu 2024, pengawas pemilu bisa siap melakukan tugasnya.
“Satgas jajaran kami tergolong baru untuk pengawasan siber, maka memang perlu pelatihan kepada kami cara mengawasi terkait hal tersebut,” tuturnya.
(Red)