Topikterkini.com.|Buol – Ketua DPRD Kabupaten Buol Srikandi Batalipu, S.Sos, MAP pimpin rapat pembahasan KUA-PPAS perubahan tahun anggaran (T.A) 2023 bersama TAPD diruang rapat utama DPRD Buol, Senin, (18/9/2023).
Rapat tersebut merupakan jadwal DPRD Buol dalam masa persidangan ke-satu tahun 2023-2024. Sidang ini membahas terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan tabun anggaran 2023 oleh Banggar bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).
Turut mendampingi Ketua yaitu Wakil Ketua 2 DPRD Buol AHMAD T. TAKULOE, SH. Hadir pula dalam paripurna antara lain badan anggaran DPRD Kabupaten Buol, Sekreatris Dewan, TAPD meliputi Asisten III Lani Irawati Saleh , SE Ak, M Si, Kepala PPKAD, Kepala Bapenda, Plt Bappeda-Litbang, Kabag Hukum Setda Buol, Inspektur Inspektorat, beserta tim anggaran pemerintah daerah lainnya.
Perubahan KUA dan PPAS ini adalah proses awal penyusunan rancangan Perubahan APBD Kabupaten Buol tahun anggaran 2023 yang memuat ringkasan berupa gambaran kondisi ekonomi makro daerah, asumsi yang digunakan dalam penyusunan APBD, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, kebijakan pembiayaan daerah, strategi pencapaian asumsi dan kebijakan yang akan diambil, penetapan skala prioritas pembangunan daerah, prioritas program dan kegiatan masing-masing urusan pemerintahan daerah serta target capaian kinerja, sasaran dan plafon anggaran sementara untuk masing- masing program dan kegiatan.
Tim anggaran pemerintah daerah kabupaten Buol menyatakan akan sepenuhnya menyerahkan kebijakan dan selalu memberikan penawaran terkait pembahasan kebijakan anggaran kepada DPRD dalam hal ini Badan Anggaran.
Rapat pembahasan KUA-PPAS perubahan tahun anggaran 2023 dilanjutkan pada hari Selasa, (19/9).
Liputan : Moh Riansyah