Dua Residivis Curanmor Kembali Diamankan Polres Agam, Ditangkap di Pekanbaru.

Topikterkini.com- Tim Buru Sergap (Buser) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Agam Polda Sumbar kembali meringkus dua residivis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Kedua terduga pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Agam tersebut diamankan di Kota Pekanbaru pada hari Jumat 13 Oktober 2023 lalu.

Diketahui, bahwa keduanya pelaku masing-masing berinisial RA dan BA dan Keduanya merupakan residivis kasus pencurian.

Wakapolres Agam Polres Agam, Kompol Andrizal Guci menyampaikan, bahwa modus operandi kedua pelaku dengan berpura-pura mencari rumput di sekitar tempat kejadian perkara.ujarnya.

“RA mendekati motor dengan berpura-pura mencari rumput, sementara BA bertugas untuk melihat situasi, setelah merasa aman, motor si korban digasak kedua pelaku yang mana kunci masih terpasang di motor,” ujarnya, pada Rabu (18/10/2023.)

Dijelaskan lebih lanjut, motor curian tersebut dibawa kedua pelaku ke Kecamatan Tanjung Mutiara Kabupaten Agam. Kemudian, keduanya pelaku kabur ke Kecamatan Tambang, Pekanbaru Riau.

“Kedua pelaku berhasil di kawasan Pekanbaru, dimana kedua pelaku diketahui telah berdomisili di daerah Pekanbaru,” ungkapnya.

Dari hasil pengembangan lanjut Kompol Andrizal Guci, pihaknya juga berhasil mengamankan satu unit motor lainnya yang juga merupakan hasil curian kedua pelaku.

“Kedua motor curian ini, sudah dipreteli dan digadaikan kedua pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya,” bebernya.

Ditambahkan, atas perbuatan pelaku, keduanya terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun kurungan penjara.ujarnya.( Syafrianto )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *