TOPIKterkini.com, TAKALAR —
Perusahaan daerah air minum (PDAM) di Takalar yang kini telah berganti nama menjadi Perumda Tirta Panrannuangku, terus mendapatkan sorotan dari berbagai pihak. Hal itu terkait kualitas air dan pelayanan yang kurang maksimal, sementara harga air terus melambung.
Seperti yang dialami Abd. Rasyid warga Kompleks Butta Kalabbirang, Kalampa, Kelurahan Kalabbirang Kec. Pattallassang, Kabupaten Takalar merasa kaget dan seolah tidak percaya dengan tagihan pembayaran Air PDAM Takalar yang dianggapnya tidak wajar.
Hal itu dikarenakan ia harus membayar tagihan pemakaian air pada bulan September – Oktober 2023 mencapai 5 kali lipat dari biasanya.
Kepada Media Abd. Rasyid menyampaikan bahwa pembayaran air setiap bulannya tidak pernah mencapai 100 ribu rupiah. Namun beberapa bulan belakangan pembayarannya mencapai 300 ribu – 500 ribu rupiah.
“Kami merasa ini sudah tidak wajar, lantaran beberapa bulan belakangan ini suplai air dari PDAM berkurang bahkan kadang satu hari full air tidak mengalir, namun tagihan pembayaran membengkak,” keluhnya.
“Biasanya, untuk pembayaran tagihan air PDAM di rumah tidak pernah lebih dari 100 ribu rupiah, namun sejak tiga bulan terakhir ini yakni Agustus, September, Oktober pembayarannya naik tiga kali lipat bahkan lima kali lipat dari biasanya,” kesalnya.
Sebelumnya juga dikabarkan bahwa pemilik Warung di Alun-alun lapangan Haji Makkatang Dg sibali menyampaikan kekesalannya atas kondisi PDAM Takalar saat ini, Ia bahkan berharap hal ini menjadi persoalan serius yang harus diperhatikan pihak pemangku kepentingan.
Alhasil, Pj Bupati pun diminta agar mengevaluasi kinerja Direktur PDAM, karena hal ini tentu sangat merugikan konsumen.
(*)