BANTAENGBeritaDAERAH

Dinkes Gratiskan Suket Pengawas TPS, Panwascam Diserbu Pendaftar

330
×

Dinkes Gratiskan Suket Pengawas TPS, Panwascam Diserbu Pendaftar

Sebarkan artikel ini

TOPIKterkini.com–Bantaeng; Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantaeng Ningsih Purwanti, SH. Pimpin rombongan kunjungi Kantor Dinas Kesehatan Bantaeng, rombongan diterima langsung Kepala Dinas dr. Andi Ihsan di ruang kerjanya Jalan Andi Mannapiang, Selasa 2/01/2024.

Pada kesempatan itu Ningsih Purwanti menyampaikan tahapan pendaftaran dan Seleksi Badan adhoc Bawaslu yakni Calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se- Kabupatenn Bantaeng. Hal ini dilakukan Bawaslu untuk mendapatkan Pengawas di TPS yang mempunyai kemampuan serta integritas dengan harapan hasil pemungutan suara dan penghitungan di TPS dapat berjalan sesuai Regulasi

Pelaksanaan Pendaftaran lanjut Ningsih dilaksanakan serentak di delapan Kecamatan Kabupaten Bantaeng yang dimulai hari ini 2 – 6 Januari 2024. Ketua Bawaslu juga menyebut Salah satu pesyaratan calon PTPS adalah Surat Keterangan berbadan sehat yang dikeluarkan oleh Rumah sakit dan Fasilitas layanan Kesehatan pemerintah.

Sebagai bentuk perhatian Pemerintah PJ Gubernur Sulsel melalui surat edaran gubernur sulawesi selatan yang ditandatangani oleh PJ Gubernur Dr. Bahtiar Baharuddin, Msi pada tanggal 14 Desember 2023 lalu, yang mengintruksikan kepada para bupati dan walikota se-sulawesi selatan untuk memberikan dukungan penuh kepada penyelenggara untuk menjamin suksesnya pelaksanaan Pemilu.

Adapun salah satu syarat menjadi anggota PTPS berdasarkan surat edaran Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan yakni surat keterangan sehat jasmani dan rohani. Keputusan tersebut ditandatangani oleh PJ Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin pada 14 Desember 2023 lalu.

Edaran itu mengintruksikan kepada para Bupati dan Walikota Se-Sulsel untuk memberikan dukungan penuh kepada penyelenggara yang menjamin suksesnya pelaksanaan Pemilu 2024.

Sementara hasil koordinasi Bawaslu dengan pihak Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bantaeng, Ihsan menyepakati untuk memberikan pelayanan kesehatan dan pemeriksaan kesehatan secara gratis bagi para calon pendaftar PTPS Se-Kabupaten Bantaeng.

“Hal yang sama sudah dilakukan terhadap calon anggota KPPS berdasarkan edaran PJ Gubernur” ungkap Kadis Kesehatan.

Demikian pula halnya terhadap Pengawas TPS yang dibentuk oleh Bawaslu, Kita menyepakati untuk memberikan pelayanan kesehatan dan pemeriksaan kesehatan kepada masyarakat Bantaeng yang mendaftar PTPS, itu secara gratis, tambah dr Ihsan.

Lebih jauh dikatakan Ihsan bahwa terdapat 13 puskesmas di Kabupaten Bantaeng yang siap melayani calon anggota PTPS mulai pukul 08.00-12.00 WITA.

“Dengan layanan gratis ini Kami berharap banyak masyarakat yang mau berpartisipasi sebagai pengawas di TPS dan jika ada petugas kami yang pungut bayaran silahkan dilaporkan ke Saya,” tegasnya.

“Yang digratiskan itu hanya Suket, jika pada pemeriksaan calon PTPS direkomendasikan oleh petugas kami untuk mendapatkan layanan kesehatan lanjutan terhadap yang bersangkutan tentunya layanan gratis itu sudah tidak bisa diberlakukan” tandas Kadis yang dihubungi awak media via Ponselnya. (Ar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *