Topikterkini.com.|Gunungsitoli –Beredar rumor di media sosial dan pemberitaan terkait dugaan kendaraan kepala dinas perhubungan kota Gunungsitoli yang digunakan anaknya hari-hari dalam beraktivitas. Ketua Lembaga Swadaya masyarakat atau LSM PERKARA kepulauan Nias Meminta walikota Gunungsitoli mengevaluasi yang bersangkutan.
Hal tersebut ditanggapi Afdika permata Lase Ketua LSM PERKARA kepulauan Nias yang menyatakan tindakan itu sangat menyalahi aturan dan memalukan,
” Kendaraan dinas Aparatur Sipil Negara (ASN), mobil dan motor, dengan pelat nomor merah pada dasarnya hanya bisa dipakai untuk kebutuhan dinas, bukan kepentingan pribadi. Hal ini sudah diatur dalam peraturan dan ada sanksi bila disalahgunakan.
Dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 87 Tahun 2005 tentang Pedoman Efisiensi dan Disiplin PNS ditetapkan kendaraan dinas adalah fasilitas kerja ASN sebagai penunjang penyelenggaraan pemerintahan negara.
Dalam lampiran peraturan itu juga diatur tentang penggunaan kendaraan dinas sebagai berikut:
a. Kendaraan Dinas Operasional hanya digunakan untuk kepentingan dinas yang menunjang tugas pokok dan fungsi.
b. Kendaraan Dinas Operasional dibatasi penggunaannya pada hari kerja kantor,
c. Kendaraan Dinas Operasional hanya digunakan di dalam kota, dan pengecualian penggunaan ke luar kota atas ijin tertulis pimpinan Instansi Pemerintah atau pejabat yang ditugaskan sesuai kompetensinya.
Hari kerja yang dimaksud merujuk pada Keppres Nomor 68 Tahun 1995, yaitu Senin-Kamis pukul 07.30-16.00 dan ASN wajib menggunakan seragam. Namun pengaturan hari kerja dapat disesuaikan instansi masing-masing.
ANS yang menyalahgunakan kendaraan dinas bisa dikenakan sanksi disiplin sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil”. Tuturnya
Lanjutnya, Kami meminta Walikota Gunungsitoli untuk mengevaluasi kadis perhubungan karena hal tersebut telah menyalahi aturan dan memalukan”, Pungkasnya Afdika Lase mengakhiri.
Sampai berita ini diterbitkan kadis perhubungan kota Gunungsitoli belum memberikan penjelasan secara resmi terkait persoalan yang beredar di pemberitaan, Namun awak media akan berusaha mengkonfirmasi yang bersangkutan dalam waktu dekat.(red)





