BUOL

Panen Sepihak Makin Merajalela, Pengurus Koperasi Mitra PT ANA Minta Pengamanan Segera

329
×

Panen Sepihak Makin Merajalela, Pengurus Koperasi Mitra PT ANA Minta Pengamanan Segera

Sebarkan artikel ini

Topikterkini.com.Morowali Utara. Kebun plasma kelapa sawit kemitraan Koperasi Maju Bersama Desa Bungintimbe dengan PT Agro Nusa Abadi (ANA) di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah, sudah sebagian besar dikuasai para klaimer lahan.

Para klaimer lahan masih terus mengabaikan himbauan pemerintah. Mereka tidak hanya mengklaim lahan kelapa sawit yang dikelola PT ANA, tapi sudah melakukan panen buah secara sepihak. Tidak hanya kebun perusahaan, aksi klaimer itu juga merambah ke kebun koperasi plasma.

“Sudah berjalan lebih dari 3 bulan terakhir. Kami tidak lagi dapat apa-apa dari kebun plasma kemitraan desa dengan PT ANA. Semua sudah dipanen para klaimer. Kami dapat sisa saja,” ujar Sekretaris Koperasi Maju Bersama Desa Bungintimbe, Kecamatan Petasia Timur, Suherman, ditemui Desember lalu.

Menurut Suherman, sebelum aksi panen sepihak marak dilakukan para klaimer, Koperasi Maju Bersama Bungintimbe masih bisa membagikan hasil panen kepada petani plasma. Namun 3 bulan terakhir, kondisinya sudah jauh berbeda.

“Kalau yang lalu-lalu masih bagus. Masih lumayan diterima. Tapi sekarang tinggal Rp 50 ribu per orang yang diterima petani plasma per triwulan,” ungkap Suherman. Ia menyayangkan. Apalagi beberapa petani plasma masih ada tanggungan cicilan kredit.

Aksi panen klaimer yang cenderung tidak bisa dikendalikan, salah satunya disebabkan masih lemahnya pengawasan dan pengamanan di kebun plasma. Akibatnya para klaimer sesukanya datang memanen.

Luas kebun plasma kemitraan Desa Bungintimbe dengan PT ANA sekitar 406 hektar. Dari luasan itu, Suherman memperkirakan kurang lebih 90 persen dalam penguasaan klaimer saat waktu panen tiba.

“Kadangkala, buah sawit yang sudah dipanen dan siap diangkut dari kebun plasma, tiba-tiba hilang. Ternyata, mobil klaimer yang angkut buah tersebut. Kesalnya bukan main,” ujar Sekretaris Koperasi Maju Bersama Desa Bungintimbe itu sambil menggerutu.

Sudah tiga bulan terakhir, anggota koperasi mengeluhkan hasil panen yang semakin minim. Pihaknya berharap kepada pemerintah dan kepolisian agar bisa turun tangan memberikan pengamanan dan menyelesaikan masalah ini.

“Koperasi adalah perpanjangan tangan dari petani plasma. Kami tidak bisa berbuat apa-apa. Hanya koordinasi yang bisa kami lakukan. Karena para klaimer bersikeras juga dengan bukti yang mereka miliki. Kami pengurus koperasi hindari berdebat panas, karena pernah nyaris terjadi adu jotos dengan para klaimer,” harap Suherman.

Masyarakat Desa Bungintimbe sangat dirugikan dengan kondisi ini. Jika terus berlarut-larut, maka berpotensi menimbulkan dampak lainnya. Olehnya itu, pemerintah daerah diharapkan segera menyelesaikan proses mediasinya.

“Yang kami tahu, saat ini sudah ditangani Tim Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng proses mediasinya. Bukti-bukti para klaimer dilakukan re-verifikasi dan re-validasi. Pemda Morut juga sudah mendorong penyelesaian masalahnya. Begitupun Polres Morut. Sekarang yang kita tunggu, hasil mediasi dari Tim Pemprov Sulteng,” kata Suherman.

Jika sudah ada solusi, Suherman berkeyakinan semua pihak akan menerima. Termasuk para klaimer, tidak lagi melakukan klaim-klaim tanpa dasar. Panen secara sepihak pun semoga tidak ada lagi.

“Supaya semua senang. Semua menerima solusi yang dihasilkan. Termasuk kami pengurus koperasi dan petani plasma di Desa Bungintimbe,” tandas Suherman.

Anggota Koperasi Maju Bersama Desa Bungintimbe, berinisial PS, mengaku bahwa masyarakat Bungintimbe sangat dirugikan dengan aksi para klaimer yang melakukan panen buah sawit secara sepihak di kebun plasma.

Karena sebelum para klaimer melakukan panen, petani plasma masih bisa tersenyum saat menerima pembagian dari koperasi per triwulan.

“Awalnya petani masih bisa dapat, walaupun kecil. Tapi setelah 3 bulan ini, boleh dikata tidak ada lagi apa-apa yang bisa didapat petani. Dengan adanya tindakan para klaimer itu (panen sepihak), mau bagaimana lagi? Harus dihentikan memang, tapi harus ada keterlibatan pemerintah daerah, pihak kepolisian dan PT ANA,” kata PS.

Pihaknya, lanjut PS, sudah pernah turun ke lapangan bertemu dengan para klaimer. Namun upaya komunikasi yang dilakukan tidak berhasil. Sempat terjadi adu argumen dan adu mulut.

“Kami memiliki keterbatasan dalam hal ini. Kami juga tidak bisa terlalu memaksakan mereka untuk berhenti memanen. Kalau masalah lahan, mungkin kami masih bisa berkeras soal statusnya. Tapi karena mereka melakukan pengambilan buah sawit, sebaiknya PT ANA yang lebih berhak melakukan pencegahan,” kata PS.

PS meyakini kepemilikan lahan plasma di Bungintimbe, desa memiliki bukti dan historis yang kuat. Apalagi penetapan lahan kebun plasma berdasarkan proses dan pengesahan dari pemerintah atas usulan petani, yang kemudian disetujui PT ANA sebagai pengelola atau investor.

PS berharap, aksi masalah klaimer ini segera diselesaikan pemerintah bersama dengan kepolisian. Karena sudah kategori genting, sebab para klaimer sudah memanen buah di kebun plasma.

“Kebun plasma itu sangat jelas aturan mainnya. Kalau ini juga diklaim, wah bagaimana ya kalau sudah begitu,” tandasnya.

(Sutrisno).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *