TOPIKterkini.com, TAKALAR — Pemerintah Kab. Takalar terus berupaya dalam pengentasan kemiskinan ekstrem di Takalar, salah satu upaya yang dilakukan adalah pembentukan Bumdesma Desa. Hal itu dikemukakan Pj. Bupati Takalar Dr. Setiawan Aswad,.M.Dev,.Plg dalam memimpin rapat terkait bumdesma dan persiapan identifikasi usaha produksi bundesma, Selasa (30/1/2024).
Rapat digelar di Ruang Rapat Pimpinan Lantai III Kantor Bupati Takalar, bersama Kadis Sosial dan PMD, Camat Galesong Utara, Camat Sanrobone, Camat Polongbangkeng Selatan dan Camat Polongbangkeng Utara , Senin sore, 29/1/2024.
Pj. Bupati Takalar dalam rapat tersebut mengatakan bahwa Kab. Takalar memiliki banyak potensi yang dapat dikembangkan, dan melalui Bumdesma kita bisa menggali potensi itu dan dikembangkan agar bisa dimanfaatkan dan meningkatkan ekonomi masyarakat desa serta untuk pengentasan kemiskinan di takalar.
“Tentunya keberadaan Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) diyakini membawa tatanan perekonomian di wilayah pedesaan menjadi lebih baik,” ujarnya.
Pj. Bupati juga menyampaikan sebelum bumdesma kita buat, kita harus melakukan beberapa hal, seperti membuat regulasi tentang bumdesma, kita juga dapat melakukan Study tiru secara online ke kabupaten/kota yang telah melaksanakan bundesma, memperkenalkan bumdesma kepada para pelaku usaha.
“Selain itu, kita juga buat timeline rencana aksi pembentukan bumdesma termasuk perekrutan anggota bumdesma, mengevaluasi aset pemda yang di kelola oleh perseroda untuk mendukung bumdesma kita dan mencari potensi yang ada di takalar untuk di jadikan usaha kerja sama oleh Bumdesma,” pungkas Dr. Setiawan.
Diakhir rapat Pj. Bupati mengemukakan bahwa (BUMDESMA) adalah Badan Usaha Milik Desa Bersama yang sebagian atau seluruh modalnya dimiliki oleh para Pemerintah Desa dan didirikan atas dasar komitmen bersama masyarakat desa untuk saling bekerja sama dan menggalang kekuatan ekonomi rakyat demi mewujudkan kesejahteraan, kemakmuran masyarakat desa serta untuk peningkatan desa wisata dengan begitu angka kemiskinan dapat berkurang. (*)