TOPIKterkini.com – Konawe Selatan | Pengungkapan kasus perjudian atas adanya laporan warga masyarakat, kemudian personel Polsek Angata mendatangi TKP dan alhasil Empat pelaku judi beserta barang bukti kartu joker dan sejumlah uang berhasil kita amankan.
“Personil Polsek Angata Polres Konawe Selatan (Konsel) baru baru ini melakukan tangkap tangan terhadap pelaku tindak pidana perjudian dengan menggunakan kartu joker”. Hal itu diungkapkan oleh Kapolsek Angata IPDA Hery Mulyanto, SH, MH, pada Senin 19 Februari 2024.
Kapolsek Angata IPDA Hery Mulyanto, SH, MH mengatakan bahwa penangkapan terhadap empat pelaku perjudian inisial IN (42), SW (47), HS (37) dan PI (43) terjadi pada Jum’at ( 16 / 2 / 2024 ) sekira pukul 20.00 Wita bertempat di Desa Langgea Indah Kecamatan Angata Kabupaten Konsel.
Masih kata Kapolsek Angata, saat ini empat pelaku sedang menjalani proses hukum oleh penyidik dan telah dilakukan penahanan di rumah tahanan Polres Konsel.
“Saat ini ke empat pelaku dalam proses penyidikan dan kami lakukan penahanan di rumah tahanan Polres Konsel, yang mana barang bukti sejumlah uang dan kartu joker juga telah kami lakukan penyitaan,” kata Hery Mulyanto kepada media.
Adapun keempat pelaku tindak pidana perjudian yakni inisial IN (42) , SW (47) , HS (37) dan PI (43) dijerat dengan pasal 303 KUH Pidana tentang tindak pidana perjudian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Sumber : Polsek Angata – Polres Konsel)











