DAERAHKriminalNTB

Tim Gabungan Polsek Jerowaru Berhasil Tangkap Pelaku Pencurain Sepeda Motor Terekam CCTV

150
×

Tim Gabungan Polsek Jerowaru Berhasil Tangkap Pelaku Pencurain Sepeda Motor Terekam CCTV

Sebarkan artikel ini

TOPIKTERKINI.Com LOMBOK TIMUR— Sekitar pukul 17.30 wita TIM OPSNAL SAT RESKRIM POLRES LOTIM, UNIT RESKRIM POLSEK JEROWARU, dan di Back Up oleh TIM OPSNAL POLRES LOTENG telah Berhasil mengamankan 1 (Satu) Orang Pelaku Tindak Pidana Pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Aksi pelaku tersebut terekam cctv pengawas rumah.

Kasat Reskrim Polres Lombok Timur AKP I Made Dharma., YP.,S.,I.,K.,  membenarkan bahwa anggotanya terlau berhasil menangkap salah satu pelaku pencurian sepeda motor yang terekam cctv pengawas, 6/03/2024.

“ tempat kejadian  di Jln. Tgh. Muh Mutawalli Dusun Jerowaru Bat Desa Jerowaru Kecamatan Jerowaru Kabupaten Lombok Timur sekitar pukul 17;30 wita,” Katanya.

HIDAYATULLAH Als DOGAH*, Laki-laki, Umur 20 tahun, Pekerjaan Wiraswata, Alamat Dusun Selak Desa Kidang Kec. Praya Timur, Kab. Loteng.

Masih katanya AKP Dharma, Bahwa Pada  Hari Senin Tanggal 22 Januari 2024 sekitar pukul 18.52 wita di Dusun Jerowaru Bat Desa Jerowaru Kecamatan Jerowaru Telah terjadi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curammor) dengan cara pelaku masuk kedalam pekarangan rumah korban dan mengambill serta membawa kabur berupa 1 Unit sepeda motor Merk Honda Beatstreet Warna Hitam dengan noka MH1JFZ214KK868283 Nosin JFZ2E-1667112 Nopol DR 5804 YR dengan cara terduga pelaku menggunakan konci palsu untuk menghidupkan konci kotak dan dalam aksinya tersebut terduga pelaku terekam CCTV Atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian materi sebesar Rp.18.000.000 (Delapan Belas Juta Rupiah) dan melaporkannya ke Polsek Jerowaru Polres Lotim guna di tindak lanjuti.

“Pelaku HIDAYATULLAH Als DOGAH( 20 )  Lombok Tengah  berhasil di tangkap sekitar 1 jam kemudian Tim berhasil mengamankan Pelaku tersebut di Jln, Jurusan Kuta Mandalika Kabupaten Loteng tanpa ada perlawanan,” Tegansya.

“Barang bukti yang berhasil diamankan 1 Buah Topi yang digunakan, 6 lembar uang 100 rb, 2 lembar uang 50 ribu, 2 lembar uang 5 ribu, 3 lembar uang 2 ribu, 1 poket Shabu, 1 kaca alat konsumsi Shabu, 3 pipet yang akan digunakan mengonsumsi Shabu, 1 buah gunting untuk merakit shabu,” Jelasnya.

“Saat ini Pelaku serta Barang Bukti kami amankan di Polres Lotim guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut,”Tutupnya.

Liputan; Kh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *