Topikterkini.com-Jeneponto- Beredar berita sebelumnya terkait pemotongan upah jasa Prolanis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lanto Dg. Pasewang Jeneponto selama kurang lebih 1 (satu) tahun dan dugaan pemotongan upah jasa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bagi Staf Instalasi Farmasi sebanyak 25 ribu rupiah per orang, Sabtu (16/03/24).
Kepala Ruangan Instalasi Farmasi, Nany Apriani, S.Si.M.Kes.Apt, saat ditemui di ruangannya menjelaskan, pada saat bulan Maret tahun 2023 lalu, aplikasi di komputernya tidak bisa di input karena daftar nama-nama obat yang di dalamnya belum di-uprove oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).
“Nanti pada tanggal 23 Agustus tahun 2023 baru pihak Kemenkes menetapkan kembali jenis/item-item obat yang masuk dalam kategori obat kronis, namun baru dapat terkoneksi dengan sistem BPJS Kesehatan itu nanti Oktober tahun 2023,” terang Nany Apriani Sabtu (16/03/24).
Jadi penginputan resepnya untuk bulan oktober-desember tahun 2023 membutuhkan waktu yg cukup lama karena dalam sehari rata-rata pasien kronis bisa mencapai 100 orang pasien, lanjut Nany Apriani.
“Setelah selesai penginputan selanjutnya dibuatkan berita hasil verifikasi kemudian pihak Rumah Sakit akan mengajukan permohonan pembayaran kepada pihak BPJS Kesehatan dan setelah itu BPJS Kesehatan melakukan transfer ke Rumah Sakit tersebut. Hanya saja pada saat itu ada kendala teknis yang tidak memungkinkan terbayarkan pada bulan desember tahun 2023. Hal ini menyebabkan dana tersebut menjadi utang pada Tahun Anggaran 2024,” tambahnya.
Sedangkan mekanisme pembayaran utang BLUD harus melalui verifikasi oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia yang baru selesai pada akhir februari tahun 2024.
“Oleh karena itu pembayaran baru dapat kami ajukan kembali pada awal maret tahun 2024 ini bersamaan dengan pembayaran klaim BPJS Kesehatan bulan januari tahun 2024 lalu,” terang Nany Apriani saat ditemui awak media di ruangannya, Sabtu (16/03/24).
Ditanya soal dugaan pemotongan upah jasa BPJS Kesehatan Pegawai sebanyak Rp.25 ribu/orang, Dia membantah dan mengatakan itu tidak benar.
“Sebenarnya bukan pemotongan tetapi sekedar bentuk sumbangan yang disepakati bersama oleh para Pegawai yang ada diruangan instalasi Farmasi untuk digunakan menyiapkan makanan buka puasa bergantian setiap harinya,” imbuhnya.
Sumbangan itu katanya, diperuntukkan bagi mereka semua karena kita tahu bahwa dana buka puasa tidak ada anggarannya, jadi kami berinisiatif dan sepakat untuk saling sumbang-menyumbang.
“Jadi sekali lagi saya sampaikan bahwa itu bukan Pemotongan tapi Sumbangan,” tutup Nany Apriani.
Laporan: Usman
Editor : Arief Rahman/Redaksi











