Topikterkini.com.Morowali Utara. Sehubungan dengan dokumen perusahaan PT SPP yang belum lengkap Bupati Morowali Utara dengan tegas dalam isi surat menyampaikan penutupan PT SPP beroperasi selama dokumen perusahaan belum di selesai kelengkapannya.
Namun pihak perusahaan sawit PT SPP tidak mengindahkan surat keputusan Bupati Morowali Utara tersebut dan masih terus beroperasi. mulai dari surat pertama sampai surat ketiga yang di berikan oleh bupati morowali utara hingga kemarin perusahaan tersebut masih terus beroperasi. Padahal sudah di sampaikan dalam isi surat tersebut bupati morowali utara dengan tegas menyatakan bahwa perusahaan tersebut harus berhenti beroperasi hingga dokumen perusahaan PT SPP lengkap.
Saat dari media ini mengkonfirmasi pada humas dan manager PT SPP jawaban atau statement yang di sampaikan sedang dalam proses pengurusan padahal pihak Pemda sudah memberikan waktu yang cukup lama untuk proses tersebut namun tidak di pedulikan oleh pihak PT SPP sendiri sehingga pada Jum’at 10 Mei 2024 pihak Pemda melakukan pemblokiran akses masuk ke PT SPP untuk para penjual kelapa sawit melalui bantuan dari TNI polri dan pamong praja untuk pengamanan sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan terjadi.
Dalam surat keputusan bupati morowali utara yang di anggap masih sepihak oleh pihak perusahaan karena dalam pertemuan antara pihak pemda dan perusahaan bahwa dalam surat berita acara hanya pihak pemda saja yang bertanda tangan namun pihak perusahaan PT SPP tidak menandatangani berita acara hasil pertemuan terakhir tersebut.
Selain itu juga para petani meminta kepada pemda morowali utara untuk mengfasilitasi mereka setelah perusahaan PT SPP di tutup dan meminta kepada pemda agar jangan menutup perusahaan ini dengan alasan mereka akan menjual hasil panen mereka kemana.
Namun dari pihak pemda sendiri tetap tegas dengan keputusan bupati morowali utara di surat bupati nomor
520/0097/DPPD/IV/2024 adalah surat ketiga yang di berikan kepada pihak perusahaan PT SPP. dan petanipun tidak mau tahu dengan permasalahan yang di hadapi oleh perusahaan dan pemda yang jelas mereka meminta perusahaan tetap di buka.
Sehingga pada saat mengkonfirmasi atau meliput kegiatan penutupan akses menuju perusahaan PT SPP wartawan media ini di larang untuk mencari informasi terkait perusahaan PT SPP oleh salah satu petani yang di mana oknum petani tersebut adalah salah satu fendor atau pembeli sawit petani untuk perusahaan PT SPP.
(Sutrisno).











