TOPIKterkini.com, TAKALAR — Telah dilaksanakan MAD transformasi UPK eks PNPM Menjadi BUMDESMA yang dihadiri oleh, Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa, Camat Polsel, TAPM, para Kepala Desa & Delegasi Desa se Kec. Polsel.
Camat Polsel, Syarief H. SE. M.A.P. dalam laporannya mengatakan, bahwa dasar pelaksanaan MAD yaitu (1) Permendes No. 15 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Transformasi, (2) PP No. 11 Tahun 2021 Tentang BUMDES, (3) Surat & arahan pimpinan terkait pelaksanaan transformasi UPK eks PNPM menjadi BUMDESMA LKD.
Kemudian pada proses pelaksanaan, Pemerintah Kecamatan Polongbangkeng Selatan memfasilitasi pelaksanaan Musyawarah Desa (MD) di 5 (Lima) Desa sejak tanggal 28 sampai 31 Mei 2024 dengan hasil bahwa seluruh Desa menyetujui rencana pendirian BUMDESMA LKD & seluruh Desa sepakat menetapkan Delegasi untuk hadir di MAD.
“Hari ini kita akan menetapkan persetujuan pendirian dan mengesahkan point penting dalam AD/ART BUMDESMA seperti Nama, Kedudukan & pengurus,” kata Camat Polsel.
“Alhamdulillah telah disepakati nama “BUMDESMA SIKOMPAK LAPRIS”. Selanjutnya kami akan memantau & memfasilitasi sampai proses pendaftaran Badan Hukum,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid PMD, Andi Atho Alwi, SE. M.Si, yang mewakili Kadis Sosial & PMD Takalar, dalam sambutannya mengatakan sangat mengapresiasi kerja cepat kecamatan Polsel dalam menfasilitasi transformasi UPK eks PNPM menjadi BUMDESMA.
“Ini yang pertama di Kabupaten Takalar dari 5 (Lima) Kecamatan yang dianggap layak melakukan transformasi, dari sekian UPK yang ada di kab. Takalar maka UPK kec. polsel yang paling sehat, yang paling besar asetnya berdasarkan hasil review audit inspektorat sehingga kami berharap kedepan akan ada inovasi dan pengembangan usaha, agar kelembagaannya bisa lebih besar dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” beber Kabid PMD Dinsos Takalar.
Selain itu, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM), Misfahuddin, dalam arahan megatakan hari ini merupakan momen akhir dari proses pelaksanaan transformasi melalui MAD.
“Secara umum polsel menjadi kecamatan pertama yang menyelenggarakan MAD, pada kesempatan ini saya menyampaikan apresiasi kepada pak Camat atas inisiasi dan peran aktifnya mengawal proses ini, mulai dari menghadiri MD sampai hari ini memfasilitasi kehadiran delegasi Desa untuk secara bersama mendirikan BUMDESMA LKD,” terangnya.
“Setelah resmi menjadi BUMDESMA LKD maka keterkaitan saya sebagai pendamping desa dianggap sudah syah, melakukan proses pendampingan ke depan. Saya kira demikian pula halnya dengan DPMD,” tutupnya. (*)