PADANG PANJANG,– Kota Padang Panjang telah menerapkan Dan melaksanakan enam program implementasi Smart City yang berpedoman pada Master Plan Smart City Kota Padang Panjang tahun 2019-2022 yang tertuang Dahlan Peraturan Walikota Nomor 37 Tahun 2019.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kominfo kota Padangpanjang Drs. Ampera Salim, SH, M.Si pada rapat persiapan Evaluasi Implementasi Program Kota Cerdas (Smart City) Tahap I bertempat Di ruang VIP Balai Kota pada hari Rabu tanggal 19 Juni 2024.
Pada penyampaiannya dinyatakan Ampera Bahia : Master Plan Smart City kota Padang Panjang menjabarkan pengelolaan kota dalam memanfaatkan berbagai sumber daya secara efektif dan efisien untuk menyelesaikan berbagai persoalan dengan menggunakan solusi inovatif, terintegrasi dan berkelanjutan untuk menyediakan infrastruktur dan memberikan layanan-layanan yang dapat meningkatkan kualitas hidup warga.
Seterusnya disampaikan Ampera untuk infrastruktur pendukung smart city ada tiga komponen pendukung yaitu Infrastruktur fisik yang meliputi Command Center, Studio Kominfo Corner, Trotoar Ramah Disabilitas dan Taman Ramah Anak. Kemudian infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang meliputi Internet Terintegrasi, CCTV, Videotron, Radio Komunikasi, Dan Anjungan Dukcapil Mandiri.
Kemudian dari itu, infrastruktur sosial mencakup masalah Internet Masjid, Smart Surau, konten pendidikan gratis yang bekerja sama dengan Ruangguru, serta RSUD dan Puskesmas yang sudah melakukan pelayanan dengan menggunakan sistem informasi pelayanan, demikian disampaikannya.
Seterusnya Ampera menambahkan, Bahia walaupun demikian, masih ada kendala atau kebutuhan lainnya yang dihadapi sehubungan dengan pelaksanaan pembangunan smart city di kota Padangpanjang. Adapun salah satu permasalahannya adalah sangat terbatasnya anggaran yang tersedia sehingga menghambat kebijakan dan strategi untuk mendorong percepatan pembangunan smart city di kota Padang Panjang.
Ampera juga menyatakan bahwa, kendala lain yang dihadapi adalah kurangnya sumber daya manusia. Belum optimalnya komitmen bersama, serta terjadinya perubahan regulasi dari Pemerintah Pusat yang menyebabkan beberapa sstem informasi yang digunakan menjadi tidak digunakan lagi, demikian ditegaskannya.
Rapat tersebut dihadiri oleh Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota, Dr. Winarno, M.E, Asisten II, Ewasoska, SH dan para kepala OPD.
Dalam sambutannya Winarno berharap agar program inovasi smart city dapat berjalan di tiap-tiap OPD. Jija ada kendala, silakan dilaporkan dan disampaikan apa rencana tindak lanjut ke depan sehingga Implementasi smart city dapat berjalan dengan baik di kota Padangpanjang ,” ulasnya.
Verifikasi Lembaran Evaluasi Implementasi Program Kota Cerdas Tahap I Kota Padang Panjang digelar oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui laman website https://smartcity.layanan.go.id/. Kegiatan ini merupakan salah satu konsep pengembangan kota/kabupaten berdasarkan prinsip teknologi informasi yang dibuat untuk kepentingan bersama secara efektif dan efisien.
Zainal Warhat









