Topikterkini.com.|Buol – Penjabat (PJ) Bupati Buol, Muchlis diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Setda Buol Lani Irawati Saleh menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dan 7 (tujuh) Ranperda Lainnya Kepada DPRD Buol pada Rabu (03/7/2024).
Ranperda yang diterima lansung oleh Ketua DPRD Buol Srikandi Batalipu tersebut diserahkan usai menyampaikan pidato penjelasan dan penyampaian naskah Ranperda pada Sidang Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang utama DPRD Buol.
Dalam pidato pengantarnya, Lani Irawati menyampaikan Bupati Buol secara umum berpadangan bahwa pengelolaan keuangan daerah saat ini telah berada dalam kondisi yang benar sebagaimana amanat Permendagri Nomor 70 Tahun 2019.
Hal ini salah satunya dapat dilihat dari hasil audit BPK RI tahun 2024, diman Pemerintah Kabupaten Buol menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-delapan Kalinya berturut-turut.
“Ini merupakan penilaian tertinggi atas penyajian laporan keuangan suatu entitas pemeriksaan,” terang Asisten III Setda Buol ini.
Selanjutnya, Lani juga meminta agar segala perbedaan pendapat selama proses pembahasan tidak dijadikan pertentangan, namun dapat menjadi dorongan untuk membangun daerah lebih baik kedepan.
“Ini adalah bentuk kepedulian kita untuk mengawasi anggaran daerah, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai pada pertanggungjawaban,” sambungnya lagi.
“Selanjutnya, atas nama Pemda, Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan terhadap penyelengaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Buol,” pungkas Lani Irawati dalam pidatonya.***











