Topikterkini.com MATARAM (NTB) : Ida Adnawati, wanita Tangguh asal gili trawangan Menang melawan PT.Carpedien, dimana PT.Carpedien di isi oleh investor Prancis dan lokal,
Awal mula terjadi perselisihan tersebut, dimana Ida menampati lahan ego restaurant selama 45 tahun lebih , dan Retaurant tersebut di kontrakan kepada Pengusaha Lokal maswandi, akan tetapi lahan dan bangunan tersebut berubah Penguasaanya kepada pengusaha prancis,
Saat Terjadinya Penerbitan aset pemporv, lahan dan bangunan yang di miliki ida ternyata diklaim masuk ke lahan milik pemprov, Ida dan Maswandi selaku pihak di periksa oleh Kejati NTB, akibat dari permaslahan tersbut, Ida sapaan akrabnya melakukan Gugtan Pembatalan Kontrak sewa lahan dan bangunan, akhirnya maswandi dan PT.Carpedien kalah dalam Putusan PN.mtram No.64/Pdt.G/2024.
Ida saat di wawancara media topik terkini menyatakan “ Alhamdulilah Kita menang dan maswandi selaku pihak yang kalah menyerahkan suka rela” jadi saya berikan pepatah ya sama kawan kawan investor khususnya yang ada di gili trawangan “ Dimana Bumi di Pijak disitu Langit di Junjung Tinggi” (TT-01).











