Topikterkini.com.Morowali Utara, Kolonodale. Dalam kegiatan sosialisasi terkait visi misi dan program bakal calon bupati dan wakil bupati kabupaten morowali utara periode 2024-2029.
KPU Morut terkait pedoman teknis tahapan dan jadwal pemilihan bupati dan wakil bupati morowali utara tahun 2024, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 201 ayat 8 undang undang nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah.
Maka dari itu KPU memutuskan keputusan komisi pemilihan umum kabupaten morowali utara tentang pedoman teknis tahapan dan jadwal pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2024 dan menetapkan pedoman teknis tahapan dan jadwal pemilihan bupati dan wakil bupati kabupaten morowali utara tahun 2024 sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan ini mulai berlaku pada tanggal yang di tetapkan.
Dalam rangka mewujudkan ketertiban, kelancaran dan kepastian penyelenggaraan sekaligus sebagai pedoman bagi penyelenggara dan para pemangku kepentingan maka KPU morowali utara perlu menetapkan tahapan dan jadwal pemilihan bupati dan wakil bupati kabupaten morowali utara tahun 2024.
Pemerintah dan masyarakat kabupaten morowali utara mengharapkan bisa menyelesaikan permasalahan yang ada seperti; belum optimalnya pembangunan dan pemerataan infrastruktur yang berkualitas dalam mewujudkan masyarakat yang mandiri dan tingginya potensi degradasi kualitas lingkungan hidup sebagai dampak aktivitas ekonomi serta belum optimalnya kapasitas dan kualitas SDM dalam mengawal pelaksanaan pembangunan.
Sehingga morowali utara menjadi kota teluk 2045 sebagai pusat pengembangan industri hijau yang maju, sejahtera dan berkelanjutan. Dalam peningkatan kinerja pemerintah daerah yang baik kedepannya.
(Sutrisno).











