TOPIKterkini.com, Gowa — Pekerjaan proyek infrastruktur sering kali menjadi sorotan publik, terutama jika melibatkan anggaran besar seperti miliaran rupiah, Rabu (31/7/2024).
Seperti pekerjaan proyek bahu jalan (longsegmen) ruas Patani – Salajo yang terletak di Bontonompo Selatan Kabupaten Gowa, yang menjadi perhatian masyarakat.
Proyek yang sebenarnya memiliki tujuan mulia untuk memperbaiki infrastruktur jalan dan mempermudah akses transportasi, malah dikerja asal-asalan alias amburadul.
Fakta dilapangan bahwa, tampak campuran material tidak menyatu satu sama lain sehingga berdebu.
Salah seorang pekerja yang ditemui di lokasi pekerjaan membeberkan bahwa campuran yang digunakan adalah enam banding satu (6 : 1)
“Kami gunakan 6 : 1, enam gerobak pasir dan satu sak semen,” beber pekerja yang tidak ingin disebutkan namanya.
Sementara itu, Lembaga Anti Korupsi Indonesia (Lakindo) provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menilai bahwa hasil pekerjaan tidak sesuai dengan harapan dan terkesan amburadul.
Ketua tim investigasi dan pelaporan Lakindo Sulsel, Haeruddin, membeberkan bahwa hal ini menimbulkan pertanyaan besar tentang pengawasan dan manajemen proyek.
“Keterlibatan pihak kontraktor dan pemerintah daerah juga dipertanyakan,” kata Haeruddin kepada Wartawan.
Pihaknya menduga adanya praktik korupsi yang mengakibatkan mutu pekerjaan menjadi tidak optimal.
Tentu, kata Haeruddin, akibat dari amburadulnya pekerjaan ini, masyarakatlah yang paling dirugikan lantaran kualitas pekerjaan yang buruk.
“Untuk itu, diperlukan adanya tindakan tegas dari pihak berwenang untuk mengusut tuntas masalah ini,” terangnya.
“Audit menyeluruh dan transparan harus dilakukan, serta penegakan hukum bagi pihak-pihak yang terbukti melakukan kecurangan,” tegas Haeruddin.
Menurutnya, hanya dengan cara ini, anggaran miliaran rupiah yang telah dikeluarkan dapat benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
Diketahui, proyek pekerjaan di bawah naungan Dinas PUPR Kabupaten Gowa ini berlokasi di Bontonompo Selatan, dengan nilai kontrak sebesar Rp. 1.695.892.530,00 dan panjang 1000 meter (1 Km).
Adapun pelaksana proyek yaitu CV. Hijrah Mandiri, dan Konsultan Pengawas PT. Nafa Airfindo Konsultan.
Hingga berita ini tayang, baik pelaksana maupun konsultan pengawas belum bisa dikonfirmasi dan diminta keterangan.
(*)