Kordiv PP dan PS Bawaslu Buol Bahas Netralitas ASN dan TNI-POLRI Jelang Pilkada 2024 

Topikterkini.com.|Buol – Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan penyelesaian sengketa Bawaslu Buol, Isma Jaya menegaskan berdasarkan amanat undang-undang, tugas Bawaslu adalah mengawasi dan memata-matai.

Olehnya, Isma Jaya menghimbau kepada ASN, TNI-Polri agar menjaga netralitas dalam pemilu 2024. Jika terjadi masalah dan sengketa pemilu, pihak yang paling berperan aktif adalah pengawas.

Hal itu ia sampaikan melalui rapat koordinasi lintas sektoral Kesiapan Ops Mantap Praja Tinombala tahun 2024 menjelang Pilkada, di gedung Serbaguna Satya Haprabu Polres Buol, Rabu, 31 Juli 2024.

“Karena ada situasi-situasi pertentangan yang menjadi bagian tidak terhindarkan dari urusan berdemokrasi. Bawaslu hadir dengan tagline awasi, cegah dan tindak, jadi kemudian Bawaslu tidak serta merta menemukan pelanggaran kemudian langsung melakukan penindakan,”jelasnya mengutip statemen mantan ketua KPU RI, saat beri materi.

Dalam melakukan pengawasan, Isma Jaya mengatakan, Bawaslu perlu bekerjasama dengan stakeholder dan masyarakat melalui program pengawasan partisipatif. Dia menyadari bahwa Bawaslu memiliki keterbatasan sumber daya dalam hal yang begitu kompleks.

Kata dia, salah satu isu utama yang penting dalam pilkada utamanya di buol ini soal netralitas terkait ketidakberpihakan ASN, maupun TNI dan polri.

Bawaslu Buol hingga saat ini secara intens melakukan sosialisasi dan himbauan hingga ke Desa. Namun Isma Jaya menegaskan, jika masih terjadi pelanggaran, maka mereka akan melakukan penindakan, baik itu pelanggaran administrasi, maupun pidana.

“Buol ini dalam sejarahnya, menurut catatan Bawaslu, dalam pilkada dinamikanya sedikit naik saat proses pemilihan berjalan, ada banyak pelanggaran yang terjadi baik oleh tim ataupun penyelenggara sendiri, pilkada buol tahun 2013 ada dua petugas yang dipidanakan oleh Bawaslu, itu vonis 3 tahun,”tuturnya.

Olehnya, dirinya meminta kepada penyelenggara agar terus gencar melakukan koordinasi dengan Bawaslu untuk menghindari hal ini.

Lebih lanjut, proses pemutakhiran data pemilih ini perlu menjadi perhatian khusus, setiap 5 tahun pasti terjadi proses ketidaksepahaman terkait data pemilih.

Bawaslu buol mencatat terdapat 6 isu kerawanan pemilu, salah satunya adalah isu netralitas ASN maupun TNI dan polri, hingga kini lembaga pengawas pemilihan umum di Kabupaten Buol terus melakukan kegiatan pencegahan terkait ini.

“Poin penting kami, adalah para calon ini kalau dari ASN jika mau mencalonkan memang harus mundur.”

“Kalau dia masih dengan label ASN atau polri maka ini juga jadi urusan tersendiri bagi kami, kalau tidak salah sampai 24 Agustus paling lambat harus sudah mundur. Yang paling utama dalam hal mendekati pencalonan, kira2 itu yang menjadi catatan kami,” tutupnya.

 

Laporan : MR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *