Lakindo Dorong APH Untuk Mengusut Tuntas Proyek P3A-TGAI Tahun 2023 di Takalar

TOPIKterkini.com, TAKALAR —Sebagaimana dikabarlan sebelumnya bahwa, Lembaga Analisis Anti Korupsi Indonesia (Lakindo) menemukan Proyek P3A-TGAI (Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi) di Desa Parangmata yang ditemukan terbongkar.

Dari hasil investigasi tim Lakindo kabupaten Takalar ditemukan rekam jejak Perihal penyebab program tersebut dibongkar.

Dari Hasil tersebut, Lakindo Takalar mendapatkan surat pernyataan kedua belah pihak antara pihak pelaksana dengan pihak pemilik sawah yang disaksikan oleh kepala dusun Mario 1.

Dari isi pernyataan tersebut Lakindo takalar menyebutkan bahwa proyek tersebut diduga dipaksakan pada saat program P3A-TGAI  di kerjakan pada tahun 2023.

Hal seperti yang di sampaikan oleh pemilik sawah yang menyampaikan perihal program tersebut  di bongkar.

“Saya tidak pernah dihubungi sama  pelaksana dan tidak pernah dikasih persetujuan pekerjaan irigasi, oleh itu sebagai pemilik sawah merasa keberatan dan tidak dihargai oleh pelaksana bahkan dia bilang bukan saya punya sawah makanya saya perlihatkan aktex di Polsek galesong di depan Kanit res tapi kanitres ada 2 alternatif,” katanya melalui pesan Whassaap.

Lanjut kata dia, ” Ganti rugi apa di bongkar tapi saya jawab terserah yang mana pelaksana yang dia mau tempuh tapi ternyata dia bilag bongkar saja jadi saya setujui bahkan 2 hari saya tunggu tidak  ada kejadian sehingga saya kasih info ke Bimmas dia juga bilang silahkan Karena itu hak ta dan sudah di bikin surat pernyataan pembongkaran di setujui kedua belah pihak di saksikan Binmas dan Babinsa serta sekdes Kerena waktu itu pak desa di cari alasan kurang enak badan bosQ”, tambahnya. 

Dengan Adanya Proyek P3A-TGAI yang diduga bermasalah di Desa Parangmata, kami dari LAKINDO Takalar  Desak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengusut tuntas semua  Proyek P3A-TGAI tahun 2023″. Ungkap Arsyadleo Direktur DPC LAKINDO Takalar.  (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *