TOPIKTERKINI.Com LOMBOK TIMUR—Ketua Forum Rakyat Bersatu (FRB) Lombok Timur,Eko Rahardi mendesak aparat penegak hukum baik kepolisian,kejaksaan dan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) untuk turun panggil Dinas LHK, PPk dan Pihak Kontraktor terkait Program penataan wilayah pinggiran (Penimbukan Bekas Rumah Nelayan ) di wilayah ekas buana Kecamatan Jerowaru senilai Rp 500 juta.
Sementara adanya perbedaan penyampain antara Kadis LHK Lotim dan PPK terkait Anggran yang di gunakan bersumber dari APBD murni tahun 2023.
” APH, Kejari dan KPKsegera turun periksa lokasi penimbunan pemerataan Bekas Rumah Nelayan di Ekas Buana Kecamatan Jerowaru kerena nilainya cukup pantastis,” tegas Eko Rahardi, Rabu,14/08/2024.
Ia mengatakan, APH agar serius APH menindaklanjutinya.
” Tinggal kita lihat keseriusan APH untuk menindaklanjuti nya, nanti kita minta BPK dan BPKP untuk audit kembali adanya kelebihan Volume,”Tegasnya.
“ Kita baca di media sosial ada perbedaan penyampain antara kadis dan PPK nya, kadis mengatakan Anggran 400 juta dan PPk mengatakan 475 juta dan juga ada kelebihan Volume,” Terangya.
” Pokoknya harus diusut tuntas agar para berdasi hitam cepat di tangkap,”pintanya.(TT).











