Topikterkini.com.Donggala – Ungkap dua kasus sekaligus Polres Donggala menangkap kasus pelaku pencurian sepeda motor dengan modus pinjam HP korban dan motor korban di daerah yang berbeda.
dan Minggu tanggal 25/08/24 anggota sat Resnarkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa di desa talaga Kecamatan dampelas Kabupaten Donggala sering terjadi penyalahgunaan narkotika dan peredaran gelap narkotika jenis sabu, kemudian pada hari Minggu tanggal 25 Agustus 2024 sekitar pukul 09.00 wita anggota Sat Narkoba Polres Donggala di backup personil Sat Sabhara dan personil Sat Intelkam Polres Donggala menuju lokasi di desa talaga tersebut dengan membagi dua tim yaitu Tim 1 melakukan penindakan hukum pada sekitar pukul 13.30 wita di sebuah rumah yang terletak di dusun 1 desa talaga yang merupakan rumah milik target Lk. NURYADIN alias Yadin (NY) dan Lk. LATANDO alias TANDO (TD), sedangkan tim 2 pada pukul 13.35 wita melakukan penindakan hukum di rumah/pondok milik Lk. ANGGI BIN RUSLI (AG) yang jarak rumahnya tidak jauh dari rumah TKP pertama.
Adapun dari hasil penindakan hukum, petugas kepolisian mengamankan Lk. NURYADIN alias Yadin (NY) dan Lk. LATANDO alias TANDO (TD) peserta 7 orang lainnya yaitu Lk. IWAN (IW), Lk. TAWAKAL (TW), Lk. WAWAN (WA), Lk. DIKI (DK, Lk. AGUS TRIADI (AT), Lk. RAJAB BELEAN (RB), dan Lk. MALIK (ML) yang berada di lokasi kejadian (TKP) dan hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip besar diduga berisi narkotika jenis sabu,
dua bungkus plastik sedang berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan 70,39 gram dan 3 unit timbangan digital ditemukan di dalam tas selempang warna hitam di lantai kamar rumah dan satu bungkus plastik klip kecil diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,25 gram, barang bukti 4 botol alat hisap sabu (Bong), satu bungkus plastik/klip bening dan 9 unit HP dengan berbagai macam merk ditemukan di lantai teras rumah,
setelah petugas melakukan penggeledahan disaksikan aparat desa setempat, kemudian para terduga beserta barang bukti dibawa ke Polres Donggala untuk pemeriksaan lebih lanjut”, dalam press release tersebut pada hari Senin tanggal 7/10/2024. di ruangan Aula Polres Donggala. Kapolres donggala AKBP Efos Satria Wisnuwardhana di dampingi oleh kepala BNN kabupaten donggala KASAD Narkoba.
Laporan: Alir.









