Topikterkini.com.PALU – Topikterkini.com Dewan Pengurus Pusat Central Analisa Strategis (DPP CAS) secara tegas mendesak Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sulawesi Tengah agar tidak melaksanakan kegiatan debat perdana Calon Gubernur Sulawesi Tengah yang di gelar pada tanggal 16 Oktober 2024 di salah satu stasiun Televisi Nasional bertempat di Jakarta dan tetap melaksanakan kegiatan tersebut di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah.
Perihal ini disampaikan oleh Maulana Maududi selaku Ketua Umum DPP CAS di Palu, Senin (14-10-2024).
Menurut Maulana Maududi, tentang Debat Publik atau Debat Terbuka antar Pasangan Calon Kepala Daerah bahwa penyelenggara Debat Publik atau Debat Terbuka Antar-Pasangan Calon melakukan Debat publik atau debat terbuka antar Pasangan Calon diselenggarakan oleh KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota.
Lalu Ketum DPP CAS ini menyebutkan bahwa KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota memfasilitasi kehadiran Pasangan Calon sekaligus berkoordinasi dengan Partai Politik atau Gabungan Partai Politik dan/atau Tim Kampanye.
“KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota memfasilitasi tempat penyelenggaraan Debat publik/debat terbuka antar pasangan calon dengan berkoordinasi dengan Partai Politik atau Gabungan Partai Politik, Pasangan Calon, dan/atau Tim Kampanye”, terang Maulana Maududi.
Ketua Umum DPP CAS ini sangat sependapat dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah, yang sebelumnya telah mengingatkan pelaksanaan debat publik pasangan calon peserta Pilkada 2024 dilakukan di wilayah pemilihan setempat.
Ketua Bawaslu Sulawesi Tengah Nasrun menyebutkan bahwa debat publik atau debat terbuka diutamakan diselenggarakan di wilayah provinsi dan kabupaten/kota masing-masing.
Hal itu dijelaskannya sesuai dengan ketentuan dan merupakan amanat dari Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 1363 Tahun 2024 tentang pedoman teknis pelaksanaan kampanye pemilihan gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
Dan Maulana Maududi pun meminta agar KPUD Sulawesi Tengah mengindahkan protes yang disampaikan oleh Calon gubernur nomor urut 1 Ahmad Ali tentang jadwal pelaksanaan debat publik pasangan calon peserta Pemilihan Kepala Daerah Sulawesi Tengah digelar di salah satu stasiun televisi nasional di Jakarta pada 16 Oktober 2024.
Dengan tegas Ahmad Ali melakukan protes, bahwa debat itu bukan untuk menyenangkan stasiun TV, jangan kalian (KPU) menyesuaikan dengan kehendak televisi, harusnya televisi yang menyesuaikan dengan kehendak kalian.
Menurut Ahmad Ali, debat itu bukan untuk orang Indonesia, tetapi untuk masyarakat Sulteng. Dengan perdana itu diharapkan masyarakat datang berbondong-bondong, menonton, menyaksikan, mendengarkan langsung perdebatan para cagub-cawagub.
Ahmad Ali juga menegaskan bahwa debat ini bukan hanya berdebat pola pikir, tetapi juga menjadi poin penting masyarakat yang belum menentukan pilihan. Dengan mengikuti debat bisa mengetahui dan menentukan pilihan mereka.
Ali juga menekankan bahwa debat di Jakarta bukan merupakan permintaan dari mereka sebagai pasangan calon. Apalagi pelaksanaan debat digelar di stasiun televisi yang terafiliasi dengan partai politik.
Ahmad Ali pun mengingatkan KPU Sulteng untuk bekerja berdasarkan anggaran. Kalau anggaran KPU tidak cukup, tidak perlu disiarkan televisi, dapat pula melalui tayangan media lain, seperti YouTube.
Karena menurut Ahmad Ali adalah poin penting debat, di mana pikiran orang tersampaikan kepada masyarakat.***