TAKALAR,Topikterkini.com — Debat publik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Takalar yang tengah berlangsung malam ini, Jum’at (25/10/2024) di Gedung Islamic Centre, menuai kekecewaan dari sejumlah media lokal.
Mereka mengeluhkan sikap penyelenggara debat publik dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Takalar yang terkesan membatasi akses bagi media.
Mereka merasa diabaikan karena tidak diberikan ID card yang diperlukan untuk masuk ke area acara.
Akibatnya, banyak jurnalis yang terpaksa menunggu di luar area debat tanpa dapat mengakses informasi langsung dari sumber utama.
Selain itu, beberapa jurnalis juga mengkritik minimnya koordinasi antara penyelenggara (KPU Takalar.red) dengan media.
Salah seorang wartawan dari Media KPK, Daeng Nappa menilai bahwa seharusnya ada komunikasi yang lebih baik dari pihak KPU.
“Kami berharap kedepan ada transparansi yang lebih baik dalam penyelenggaraan acara-acara penting seperti ini,” ujarnya.
Menurut beberapa jurnalis, aturan penggunaan ID card khusus bagi setiap wartawan yang hendak meliput, dinilai menyulitkan, terutama bagi mereka yang tidak sempat mendapatkan ID card tersebut.
“Mudah-mudahan debat publik selanjutnya dapat dilakukan dengan lebih terbuka, sehingga seluruh elemen masyarakat, termasuk media, dapat berpartisipasi secara maksimal,” harap Daeng Nappa, wartawan Media KPK.
Beberapa wartawan mencoba mencari solusi dengan menunjukkan kartu pers mereka, namun hal ini tetap tidak diizinkan oleh pihak keamanan di lokasi.
“Kami sudah menunjukkan kartu pers resmi, tetapi mereka tetap meminta ID card khusus. Ini sangat menghambat tugas kami sebagai jurnalis,” kata Iskandar yang juga merupakan wartawan lokal.
Sementara itu, pihak KPU yang saling lempar tanggung jawab berdalih bahwa terkait ID Card, itu kewenangan ivent organizer (IO).
“Soal Id card, kami tidak tahu, itu kewenangan io,” kata Hj. Tongi kepada wartawan.
Akibatnya, kebijakan ini dianggap mengecewakan oleh sejumlah media lokal yang merasa seharusnya mereka bisa ikut serta dalam meliput acara penting ini.
Mereka merasa bahwa kesempatan untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat luas menjadi terhambat akibat kesalahan yang bisa dihindari.
Meski demikian, acara debat publik tetap berlangsung, meski tanpa liputan penuh dari media lokal yang seharusnya memiliki peran penting dalam memberikan informasi kepada masyarakat mengenai jalannya acara.
(*)