PJ Bupati Donggala Hadiri Rakor Peningkatan Partisipasi Pemilihan Untuk Mewujudkan Pilkada

Topikterkini.com.Donggala – PJ Bupati Donggala Moh Rifani Pakamundi dalam kegiatan rapat koordinasi peningkatan partisipasi pemilih untuk mewujudkan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah, dalam sambutannya mengatakan bahwa kita sudah berada dalam masa kampanye. pasangan calon peserta Pilkada tahun 2024. Tinggal 33 hari atau 1 bulan lebih 3 hari lagi”, menuju hari pemungutan suara tanggal 27 November tahun 2024. dalam kegiatan tersebut PJ Bupati Donggala Moh Rifani Pakamundi di dampingi oleh sekretaris Daerah kabupaten donggala Dr H Rustam Efendi. Kepala badan Kesbangpol pol kabupaten donggala Dudi Otomo Adi. Kejari Donggala yang di wakili. Kapolres donggala yang di wakili. Dandim yang di wakili. Danlanal yang di wakili. Ketua KPU. dan ketua Bawaslu kabupaten donggala. Kepala OPD. Para camat Lurah dan kepala desa. Pada hari Jumat tanggal 25/10/2024. di hotel Aston jln Monginsidi palu.

Pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah secara esensi merupakan proses pembelajaran dalam rangka pendewasaan demokrasi masyarakat. Pilkada juga merupakan momentum ujian bagi seluruh elemen masyarakat, mengenai seberapa jauh nilai-nilai demokrasi telah menjadi bagian dari jati diri masyarakat kita di Sulawesi Tengah, khususnya di Kabupaten Donggala”,

Nilai-nilai demokrasi dimaksud adalah menyelesaikan pertikaian secara damai dan sukarela, menjamin terjadinya perubahan secara damai, pergantian penguasa dengan teratur, seminimal mungkin unsur paksaan dalam pembuatan, pelaksanaan, dan penegakan keputusan politik, adanya pengakuan terhadap nilai keanekaragaman, adanya pengakuan dan jaminan atas tegaknya keadilan, serta ilmu pengetahuan yang maju.

Partisipasi masyarakat sangat penting dalam membangun nilai-nilai demokrasi yang kuat dan stabil terkait dengan legitimasi dari pemimpin yang terpilih nantinya. Partisipasi masyarakat dalam pilkada merupakan hak dan kewajiban setiap warga negara yang harus dilaksanakan. Dalam pilkada, masyarakat memiliki kesempatan untuk menentukan arah dan nasib daerahnya ke depannya. Namun, selama ini kegiatan partisipasi masyarakat masih dipahami sebagai upaya mobilisasi masyarakat untuk kepentingan pemerintah. Padahal sebenarnya partisipasi masyarakat adalah turut serta dalam menentukan kebijakan pemerintah yaitu bagian dari kontrol masyarakat terhadap kebijakan pemerintah.

Untuk diketahui bersama, tingkat partisipasi masyarakat pada Pilkada terakhir Kabupaten Donggala di tahun 2018 mencapai 76,45%, pemilu serentak 2019 mencapai 78,75%, pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tengah tahun 2020 70, 15% dan pemilu serentak tahun 2024 sebesar 80%.Masih banyak masyarakat yang kurang memahami pentingnya menggunakan hak suara dan akibatnya masih ada yang memilih untuk tidak ikut serta dalam memilih atau golput”,

Negara melalui pasal 434 ayat (2) undang-undang Nomor 7 tahun 2017 telah mengamanatkan kepada pemerintah daerah untuk melaksanakan pendidikan politik bagi pemilih untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pilkada. sehingga dapat dimaknai bahwa pemerintah daerah turut bertanggung jawab dalam meningkatkan partisipasi pemilih dalam pilkada tahun 2024. Oleh karenanya, PJ Bupati Donggala Moh Rifani Pakamundi mengajak kepada saudara-saudara sesuai dengan batasan kewenangan dan bidang urusan masing-masing untuk pertama turut memastikan bahwa Pilkada aman dan damai tidak semata-mata dimaknai sebagai slogan, melainkan sebagai ikhtiar untuk menciptakan atmosfer yang kondusif selama seluruh rangkaian tahapan Pilkada. Kedua”,

mari kita bersepakat bahwa menjaga kedamaian selama Pilkada adalah tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa tanpa terkecuali dan yang ketiga turut memastikan bahwa seluruh unsur yang terlibat dalam kegiatan kampanye politik dapat menjalankan perannya dengan tanpa mencederai harga diri dan martabat setiap pihak, termasuk lawan politiknya.

Laporan: Alir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *