Topikterkini.com.|Indonesia merupakan negara kepulauan yang sangat besar (archipelagic state). Negara kepulauan adalah suatu istilah yang berasal dari hasil Keputusan konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut yang memiliki arti suatu negara pulau yang wilayahnya terdiri atas satu gugus kepulauan besar atau lebih dan dapat mencakup pulau-pulau lain.
Di negara ini terdapat pulau-pulau besar yang menjadi pulau utama, serta pulau-pulau kecil. Jumlah pulau di Indonesia 2024 lebih dari 17.000. jumlah pulau di Indonesia 2024 ini akan terus berubah-ubah tergantung pada pendataan atau pemetaan yang dilakukan pemerintah.
Dengan adanya fakta diatas menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang besar yang terdiri dari berbagai macam suku, bahasa, agama, kepercayaan dan adat istiadat.
Bahwa melihat dalam fakta sejarah Indonesia pernah dijajah oleh bangsa asing bertahun-tahun lamanya membuat kesamaan rasa yang timbul dan dirasakan oleh masyarakat Indonesia, yang ingin meraih kebebasan dan terhindar dari penjajahan lagi.
Atas kesamaan rasa tersebut maka diperjuangkannya kemerdekaan Indonesia yang di prakarsai oleh Ir. Soekarno dan Moh. Hatta padatanggal 17 Agustus 1945.
Bendera Negara Sang Merah Putih , Bahasa Indonesia, Lambang Negara Garuda Pancasila dan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya merupakan jati diri bangsa dan identitas Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sebagai Calon Pegawai Negara Sipil (CPNS) diharapkan mampu menjaga dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia dengan cara tidak mengangkat senjata tetapi dengan kemampuan yang dimiliki yaitu kemampuan bela negara untuk tercapainya tujuan dan kepentingan nasional. Pancasila adalah sumber dari segala sumber hukum negara.
Artinya setiap peraturan yang dibuat tidak boleh bertentangan dengan Pancaasila. Diuraikan bahwa dari rumusan penjelasan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945), menjadi jelas bahwa pokok-pokok pikiran dalam Pembukaan UUD 1945 yang tidak lain adalah Pancasila merupakan norma dasar negara atau norma fundamental negara (staatsfundamentalnorm).
Perubahan adalah sesuatu keniscayaan yang tidak bisa dihindari, menjadi bagian yang selalui menyertai perjalanan peradaban manusia.
Cara kita menyikapi terhadap perubahan adalah hal yang menjadi faktor pembeda yang akan menentukan sebarapa dekat kita dengan perubahan tersebut, baik pada perubahan lingkungan individu, keluarga, Masyarakat pada level lokal dan regional, Nasional dan Dunia.
Dengan memahami penjelasan tersebut diharapkan Calon Pegawai Negeri Sipil mulai membenahi diri dengan segala kemampuan, kemudian mengembangkan berbagai potensi yang dimiliki dengan memperhatikan modal insani yang merupakan bentuk suatu bentuk modal yang tercemin dalam bentuk pengetahuan, gagasan, kreativitas, keterampilan dan produktivitas kerja.
Sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil diharapkan mampu menghadapi perubahan yang terjadi pada segala aspek. Untuk mengantisipasi perubahan tersebut diperlukan pengetahuan tentang kesiapsiagaan bela Negara baik kesiapan pemikiran, fisik, dan mental sekalipun.
1. Apa saja permasalahan dan tantangan yang timbul dari kurangnya pemahaman terhadap materi wawasan kebangsaan dan bela negara, analisis isu kontemporer atau kesiapsiagaan bela negara bagi Calon Pegawai Negeri Sipil?
2. Bagaimana Upaya yang dilakukan Calon Pegawai Negeri Sipil dalam menerapkan nilai-nilai wawasan kebangsaan dan bela negara, analisis isu kontemporer atau kesiapsiagaan bela negara?
Untuk mengetahui masalah dan tantangan yang ditimbulkan akibat kurangnya pemahaman akan materi materi wawasan kebangsaan dan bela negara, analisis isu kontemporer atau kesiapsiagaan bela negara.
Sedangkan, Untuk mengetahui bagaimana Upaya yang dilakukan agar Calon Pegawai Negeri Sipil dapat menerapkan nilai-nilai wawasan kebangsaan dan bela negara, analisis isu kontemporer atau kesiapsiagaan bela negara.
Wawasan kebangsaan dapat diartikan sebagai konsepsi cara pandang yang dilandasi akan kesadaran diri sebagai warga dari suatu negara akan diri dan lingkungannya di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
4 konsensus dasar bagi bangsa Indonesia :
1. Pancasila
2. Bhinneka Tunggal Ika
3. UUD 1945
4. NKRI
Pancasila sebagai Ideologi Negara terdiri dari 5 sila :
1. Ketuhanan yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Bela Negara adalah tekad, sikap dan perilaku serta tindakan warga negara, baik secara perseorangan maupun kolektif dalam menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa dan negara yang dijiwail oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa Indonesia dan Negara dari berbagai ancaman.
Nilai dasar Bela Negara yaitu :
1. Cinta tanah air
2. Sadar berbangsa dan bernegara
3. Setia ada Pancasila sebagai ideologi negara
4. Rela berkorban untuk bangsa dan negara
5. Kemampuan awal bela negara
Pernyataan beberapa ahli mengenai perubahan :
1. Charles Handy, 1997 ; Kita akan membuat kesalahan bila kita beranggapan bahwa masa depan adalah kelanjutan masa lalu, sebab masa depan itu akan sangat berbeda dengan masa lalu. Kita harus meninggalkan cara lama agar kita sukses menghadapi masa depan.
2. Peter Senge, 1997 ; Kita harus berhenti membayangkan apa yang akan dilakukan di masa depan dengan melihat apa yang membuat kita sukses dimasa lalu.
3. Michael Hammer, 1997 ; Kalau kita merasa diri kita hebat, kita akan binasa. Sukses di masa lalu tidak menjamin sukses di masa depan. Formula sukses di masa lalu akan jadi penyebab kegagalan di masa yang akan datang.
Dengan menyimak pernyataan-pernyataan di atas, dapat disimpulkan bahwa mulai saat ini kita harus bergegas menentukan masa depan, jika tidak maka orang (bangsa) lain yang akan menentukan masa depan (bangsa) kita.
Kesiapsiagaan merupakan suatu keadaan siap siaga yang dimiliki oleh seseorang baik secara fisik, mental, maupun sosial dalam menghadapi situasi kerja yang beragam.
Dibutuhkannya materi mengenai nilai-nilai wawasan kebangsaan dan bela negara, analisis isu kontemporer atau kesiapsiagaan bela negara bagi calon pegawai negeri sipil di Indonesia agar menjadikan ASN yang professional, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme, mampu menyelenggarakan pelayanan public bagi Masyarakat dan mampu menjalankan peran sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Permasalahan dan tantangan yang diakibatkan apabila kurangnya pemahaman terhadap materi wawasan kebangsaan dan bela negara, analisis isu kontemporer atau kesiapsiagaan bela negara bagi Calon Pegawai Negeri Sipil adalah kurang memahami pentingnya menjunjung tinggi kehormatan negara, pemerintah dan martabat pegawai negeri sipil serta merasakan kepentingan sendiri/golongan berada diatas kepentingan bangsa dan Negara.
Lalu rendahnya kapasitas dan kemampuan Calon Pegawai Negeri Sipil dalam menghadapi perubahan lingkungan strategis yang menyebabkan posisi Indonesia dalam percaturan global belum memuaskan dan kepedulian Calon Pegawai Negara Sipildalam meningkatkan kualitas birokrasi yang masih rendah menjadikan daya saing Indonesia dibandingkan negara lain baik di tingkat regional maupun internasional masih tertinggal.
Dan juga rendahnya pemahaman akan ideologi dan budaya yang bertentangan dengan nilai kepribadian bangsa Indonesia, merupakan kesiapsiagaan yang terintegrasi guna menghadapi situasi kontijensi dan ekskalasi ancaman sebagai dampak dari dinamika perkembangan lingkungan strategis yang juga mempengaruhi kondisi dalam negeri yang dipicu oleh faktor ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, perthanan dan keamanan.
Dewasa ini lingkungan strategis berkembang sangat dinamis, penuh ketidakpastian dan kompleks, sehingga sangat sulit bagi suatu negara untuk mengetahui potensi dan hakikat ancaman serta tantangan terhadap kepentingan nasionalnya.
Upaya yang dilakukan Calon Pegawai Negeri Sipil dalam menerapkan nilai-nilai wawasan kebangsaan dan bela negara, analisis isu kontemporer atau kesiapsiagaan bela negara adalah sebagai berikut ;
Pertama, memahami 4 Konsensus Dasar Berbangsa dan Bernegara yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan memahami identitas Negara Indonesia yaitu Bendera Merah Putih, Bahasa Indonesia, Lambang Negara Garuda Pancasila dan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
Kedua, memahami Nilai dasar Bela Negara yaitu cinta tanah air, sadar berbangsa dan bernegara, setia pada Pancasila sebagai ideologi negara, rela berkorban untuk bangsa dan negara dan kemampuan awal Bela Negara dan memahami tugas pegawai ASN yaitu sebagai pelaksana kebijakan public, sebagai pelayan public dan sebagai perekat dan pemersatu bangsa.
Ketiga, memahami modal insani (manusia) yaitu modal intelektual, modal emosional, modal sosial, modal ketabahan, modal etika/moral dan modal Kesehatan dan kemampuan mengenal dan memahami secara kritis terkait isu-isu strategis kontemporer yaitu korupsi, narkoba, paham radikalisme/terorisme, money laundry, proxy war, dan kejahatan komunikasi masal seperti cyber crime, hate speech dan hoax.
Keempat, Calon Pegawai Negara Sipil memahami bagaimana mencintai tanah air, menjaga asset bangsa, menggunakan produksi dalam negeri, dan tentu ada beberapa kegiatan yang bersifat fisik dalam rangka menunjang kesiapsiagaan dan meningkatkan kebugaran fisik.
Oleh sebab itu maka Calon Pegawai Negeri Sipil akan dibekali dengan kegiatan-kegiatan seperti kegiatan olahraga dan Kesehatan fisik, kesiapsiagaan dan kecerdasan mental, kegiatan baris-berbaris dan tata upacara, keprotokolan, pemahaman fungsi-fungsi dasar intelejen dan badan pengumpul keterangan, dan kegiatan ketangkasan dan permainan dalam membangun tim.
Pendidikan mengenai nilai-nilai wawasan kebangsaan dan bela negara, analisis isu kontemporer atau kesiapsiagaan bela negara bagi calon pegawai negeri sipil merupakan hal yang penting dan wajib dipelajari dan dipahami oleh seluruh Calon Pegawai Negeri Sipil agar terciptanya ASN yang professional, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme, mampu menyelenggarakan pelayanan public bagi Masyarakat dan mampu menjalankan peran sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Disusun oleh: Valenzio Barens, Peserta Latsar CPNS Mahkamah Agung tahun 2024 Pengadilan Negeri Buol