Topikterkini.com LOMBOK BARAT (NTB) : Pemilihan kepala daerah secara serentak di seluruh Indonesia, pada Rabu (27/11/2024), diwarnai sejumlah kasus dugaan politik uang hingga berujung pada laporan masyaratak ke Bawaslu namun tanpa tindakan nyata penyelenggara negara yang bernama Bawaslu !!!
Politik uang masih tetap menjadi ancaman dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah di lombok barat , Jumlahnya makin banyak menjelang hari pemungutan suara.
Politik uang merupakan istilah khas Indonesia untuk menerangkan semua jenis perilaku korupsi dalam pemilu, dari korupsi politik hingga klientelisme, dan dari vote buying hingga kecurangan (cetus Asmuni.A.Ma ).
Dalam aturan mengenai pilkada, politik uang dikaitkan dengan jual-beli suara. Pasal 73 Ayat (1) UU No 10/2016 menjelaskan bahwa calon dan/atau tim kampanye dilarang menjanjikan dan/atau memberikan uang atau materi lainnya untuk memengaruhi penyelenggara pemilihan dan/atau pemilih.
Politik uang berdampak buruk bagi penyelenggaraan pilkada, pemilih, dan sekaligus masa depan daerah. Persaingan antara calon jadi tidak adil, pemilih dibuat makin pragmatis, dan calon yang menang karena politik uang ,tentu kami duga akan terindikasi berpotensi melanjutkan kecurangannya dengan menyalahgunakan kewenangan ketika berkuasa.
Atas banyaknya temuan money politik ,tentu kami meminta pertanggung jawaban atas kinerja Bawaslu Lombok Barat yang dinilai hanya duduk diam dan tidak memproses tiap aduan pelanggaran yang dilakukan oleh Cakada.
Bawaslu tidak berpihak kepada masyarakat banyak, cuma duduk diam di kantor sambil ngopi, tidak sigap dan tidak bisa bekerja maksimal atas banyaknya kejadian dan temuan suap menyuap politik uang yang sudah di laporkan oleh masyarakat “Ujarnya ”
Maka atas hal demikian tentu kami dari ARWASLU Lombok Barat akan menggelar aksi besar-besaran ,menolak hasil pilkada Lombok barat di saat Peleno kabupaten akan di laksanakan tutupnya.
(TT-01).