PAD Meningkat Drastis, Tenaga Honor di Lombok Timur Terancam Tak Terima Gaji Akhir Tahun, Proyek Terancam Gagal di Bayar!

TOPIKTERKINI.Com LOMBOK TIMUR – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) tercatat mengalami peningkatan signifikan dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2024.

PAD yang sebelumnya mencapai Rp 383 miliar pada 2023, diperkirakan akan menembus angka Rp 479 miliar hingga akhir tahun 2024. Bahkan, sejumlah pihak memperkirakan angka tersebut bisa melebihi Rp 500 miliar.

Namun, di balik pencapaian positif ini, ada kekhawatiran besar yang melanda ribuan tenaga honor yang bekerja di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lotim.

Banyak dari mereka yang terancam tidak menerima gaji pada akhir tahun 2024.

Kondisi ini semakin diperburuk dengan adanya dugaan keterlambatan pembayaran gaji honor setiap bulannya yang sudah sering terjadi sebelumnya.

Tak hanya itu, nasib pihak rekanan atau kontraktor yang menangani proyek-proyek pemerintah juga terancam.

Beberapa proyek yang dikerjakan oleh kontraktor kini berisiko tidak dibayar, karena adanya kendala terkait alokasi anggaran yang diduga belum optimal.

Sejumlah tenaga honor yang ditempatkan di tingkat kecamatan hingga kelurahan juga melaporkan belum menerima gaji untuk bulan Desember 2024.

Meski PAD Lotim meningkat pesat, banyak pihak mempertanyakan apakah dana tersebut akan digunakan untuk membayar gaji tenaga honor serta menyelesaikan kewajiban terhadap kontraktor.

Salah satu isu utama yang muncul adalah keterlambatan Pemkab Lotim dalam membayar gaji tenaga honor, meskipun PAD yang terkumpul terus meningkat.

“Katanya hari ini akan di bayar tapi sampai sore ini belum ada informasi,” Ujar, salah satu tenaga honor di Lotim yang enggan di sebut namanya,31/12/2024.

Ia menyebut, mungkin ini nasif kita sebagai honor sudah di bayar sudah tidak, kadang terlambat 2-6 bulan.

“Jadi honor daerah sudah 13 tahun saya di sini,” Katanya.

“Harapan kita semoga pj bupati lotim agar memperhatikan kami sebagai tenaga honor, agar memberikan solusi terbaik,” Tandasnya.

Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai pengelolaan anggaran yang ada dan apakah pemerintah daerah cukup transparan dalam penggunaannya.

Hingga saat ini, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lombok Timur, Zaedar, belum memberikan klarifikasi resmi terkait penggunaan PAD yang meningkat tersebut, serta nasib pembayaran gaji bagi tenaga honor dan kontraktor yang belum terealisasi.

Dengan kondisi yang semakin mendesak, masyarakat berharap Pemkab Lotim segera memberikan penjelasan dan tindakan yang jelas terkait kelanjutan pembayaran gaji serta penyelesaian kewajiban kepada pihak rekanan sebelum tahun anggaran 2024 berakhir.(TT).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *