BeritaHUKRIMNTB

Buntut Dugaan Korupsi Proyek TIK Dikbud, ALPA Lotim Minta Kejari Periksa Kadis Dikbud 2022 dan Mantan Sekdis

235
×

Buntut Dugaan Korupsi Proyek TIK Dikbud, ALPA Lotim Minta Kejari Periksa Kadis Dikbud 2022 dan Mantan Sekdis

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

TOPIKTERKINI.com LOMBOK TIMUR – Aliansi Pemuda Aktivis Lombok Timur (ALPA) mendukung penuh langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dalam pengadaan alat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) berupa Chromebook oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lombok Timur pada tahun 2022.

 

Ketua ALPA Lombok Timur, Hadi Tamara, menyampaikan dukungan ini dalam pernyataan tertulis pada Rabu, 17 Januari 2025. Hadi mengungkapkan bahwa proyek pengadaan TIK yang menggunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tersebut sangat besar, namun ternyata tidak sesuai standar yang ditetapkan, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara.

 

“Pengadaan Chromebook ini mengandung kecurigaan dan harus diselidiki lebih lanjut. Kami dari ALPA mendesak Kejari untuk tidak hanya memeriksa pelaksana proyek, tetapi juga meminta agar mantan Kepala Dinas Dikbud tahun 2022 dan Sekretaris Dinas yang bertanggung jawab pada masa itu untuk dipanggil,” ujar Hadi.

 

Ia menambahkan, pihaknya berharap agar Kejari Lombok Timur dapat mengungkap kasus ini secara transparan dan adil, demi menjaga integritas dan kualitas dunia pendidikan di daerah tersebut.

 

“Jangan sampai wajah pendidikan di Lombok Timur tercoreng akibat dugaan penyalahgunaan anggaran ini,” tegasnya.

 

Dukungan ALPA ini semakin menguat setelah beredarnya kabar mengenai adanya ketidaksesuaian antara pengadaan alat dan kualitas yang diterima oleh sekolah-sekolah di Lombok Timur.

 

Sebelumnya, masyarakat mengeluhkan kualitas perangkat yang tidak sesuai dengan yang dijanjikan dalam anggaran proyek.

 

Kejari Lombok Timur belum memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan penyelidikan ini.

 

Namun, pihak berwenang diharapkan segera menindaklanjuti laporan tersebut untuk memastikan berjalan nya proses hukum.(TT).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *