*Pj Wako Sonny Minta Seluruh OPD Kooperatif dalam Audit BPK*
PADANG PANJANG,– Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) bakal melaksanakan audit keuangan Pemko Padang Panjang selama 27 hari ke depan. Audit ini dimulai dengan entry meeting bersama tim BPK, jajaran pejabat Pemko, Ketua DPRD Imbral, S.E bertempat di Hall Lantai III Balai Kota pada hari Senin tanggal 3 Februari 2025.
Hasil Audit ini akan dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dapat berujung pada opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), WDP (Wajar Dengan Pengecualian), TMP (Tidak Memberikan Pendapat), atau Disclaimer.
Sehubungan dengan hal tersebut, penjabat (Pj) Wali Kota Padang Panjang, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si mengatakan kesiapan Pemko menjalani proses audit ini. Selanjutnya ia meminta pada 23 OPD, termasuk RSUD untuk bersikap kooperatif selama audit berlangsung.
“Kami minta seluruh OPD standby terhadap audit BPK, termasuk pada hari libur. Jika ada keperluan mendesak, tolong segera diinformasikan kepada Pak Sekda atau langsung kepada saya. HP harus selalu aktif. Jika sewaktu-waktu diperlukan, mohon segera hadir,” sampai Sonny.
Lebih lanjut, Pj Wako juga menginstruksikan supaya pejabat yang berkompeten selalu mendampingi tim BPK di lapangan serta tidak ragu menanyakan penjelasan terkait pemahaman aturan yang berlaku.
“Manfaatkan kesempatan sebelum hasil pemeriksaan final. Jika ada yang kurang jelas, tanyakan langsung kepada tim BPK agar tidak terjadi kesalahan dalam memahami aturan dan penyusunan laporan keuangan. Ini penting untuk mempertahankan opini terbaik bagi Padang Panjang,”demikian ditegaskannya.
Seterusnya Sonny juga menekankan akan pentingnya transparansi dan akurasi menyajikan data kepada BPK. Ia berharap pada seluruh OPD dapat bekerja sama secara maksimal, sehingga hasil audit berjalan lancar dan Padang Panjang kembali meraih opini WTP.
Zainal Warhat











