BeritaDAERAHEKONOMIKesehatanNTB

Direktur RSUD Soedjono Selong Tegaskan Proses Rujuk Pasien Z Sesuai Prosedur

84
×

Direktur RSUD Soedjono Selong Tegaskan Proses Rujuk Pasien Z Sesuai Prosedur

Sebarkan artikel ini

Topikterkini.com.LOMBOK TIMUR- Direktur RSUD dr. R. Soedjono Selong, dr. HM. Hasbi Santoso, M.Kes, memberikan klarifikasi terkait hearing yang dilakukan oleh Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Kesehatan Lombok Timur. 

 

Hearing tersebut membahas dugaan pelaksanaan pelayanan yang tidak sesuai prosedur oleh RSUD Soedjono pada pasien Z, yang kemudian meninggal dunia setelah dirujuk ke rumah sakit lain.

 

Menanggapi hal itu, dr. Hasbi menegaskan bahwa pihak RSUD Soedjono telah mengikuti seluruh prosedur yang ada.

 

 “Kami sudah memberikan pelayanan sesuai prosedur. Semua proses rujukan pasien sudah melalui sistem digital yang tercatat dengan baik dalam data kami,” jelasnya saat diwawancarai usai menerima hearing, Rabu (05/03/2025).

 

Dalam penjelasannya, dr. Hasbi menyampaikan bahwa pasien Z, seorang pria berusia 45 tahun asal Desa Krumut, diterima di RSUD Soedjono pada 21 September 2024 sekitar pukul 23.00 Wita setelah dirujuk dari Puskesmas Batuyang. 

 

Pasien tersebut diketahui mengalami cedera kepala ringan akibat kecelakaan lalu lintas tunggal.

 

Segera setelah diterima, pihak rumah sakit melakukan berbagai tindakan medis, termasuk CT Scan, foto wajah tiga dimensi, dan rontgen toraks. 

 

“Hasil dari tindakan medis itu keluar pada pukul 03:40 Wita, 22 September 2024,” ungkapnya.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, dr. Hasbi menjelaskan bahwa pasien Z memerlukan tindakan bedah syaraf, sementara RSUD Soedjono belum memiliki dokter spesialis bedah syaraf. Oleh karena itu, pihak RSUD Soedjono menghubungi RSUP Provinsi NTB pada pukul 05:39 Wita untuk merujuk pasien tersebut.

 

Namun, RSUP Provinsi NTB menginformasikan bahwa ruangan IGD dan ICU penuh. Mereka kemudian merekomendasikan dua rumah sakit lain, yaitu RSUD Tripat Lombok Barat atau RSUD Kota Mataram. 

 

“Kami langsung menghubungi kedua rumah sakit tersebut pada pukul 06:13 Wita,” kata dr. Hasbi.

 

Setelah beberapa waktu, RSUD Tripat Lombok Barat memberikan respon pada pukul 08:20 Wita. Pihak RSUD Soedjono segera menyiapkan segala sesuatunya dan mobil ambulance berangkat pada pukul 09:20 Wita menuju RSUD Tripat Lombok Barat.

 

“Namun, setelah sampai di RSUD Tripat, kami menerima informasi bahwa pasien meninggal dunia di IGD,” ujar dr. Hasbi dengan nada sedih.

 

Pihak RSUD Soedjono menegaskan bahwa seluruh prosedur telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, dan mereka berharap klarifikasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada masyarakat. (TT).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *