Topikterkini.com-Jeneponto- Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polres Jeneponto laksanakan pengecekan ketersediaan gas LPG bersubsidi 3 Kg di beberapa pangkalan dan agen di wilayah Kabupaten Jeneponto, Rabu (5/2/2025).
Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari perintah Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan, SIK., MIK., untuk memastikan distribusi gas LPG bersubsidi berjalan lancar dan tidak terjadi kelangkaan di masyarakat.
Unit Tipidter melakukan pengecekan di beberapa lokasi, yakni:
1. Pangkalan LPG BASMA DG NENE (Jl. Tunru Dg Ngero, Kel. Sidenre, Kec. Binamu, Kab. Jeneponto)
2. Pangkalan LPG HJ. MAIMUNAH (Jl. Pahlawan, Kel. Empoang, Kec. Binamu, Kab. Jeneponto)
3. Pangkalan LPG HASBULLAH (Jl. M Ilyas Mattewakkang, Kel. Empoang, Kec. Binamu, Kab. Jeneponto)
4. Agen LPG PT. CIPTA SINAR MANDIRI (Jl. Lingkar, Kec. Binamu, Kab. Jeneponto)
Dalam pengecekan di lapangan, Unit Tipidter tidak menemukan indikasi kelangkaan gas LPG bersubsidi 3 Kg. Beberapa pemilik pangkalan mengungkapkan bahwa daya beli masyarakat terhadap LPG 3 Kg bersubsidi cenderung menurun, yang berdampak pada penurunan penjualan.
Kapolres Jeneponto, melalui Unit Tipidter Sat Reskrim, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan guna memastikan distribusi gas LPG bersubsidi tetap berjalan sesuai aturan.
“Polres Jeneponto mengimbau masyarakat agar melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan atau penyalahgunaan distribusi LPG bersubsidi,” ungkap Kanit Tipidter.
Kegiatan pengecekan ini diharapkan dapat menjaga stabilitas pasokan LPG bersubsidi dan memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses yang adil terhadap bahan bakar yang diperuntukkan bagi golongan kurang mampu. (Humas Polres Jeneponto)
Laporan: Arief Rahman/Redaksi