JENEPONTO

Petugas Jaga Tahanan Polres Jeneponto Gagalkan Penyelundupan Sabu Ke Dalam Penjara

312
×

Petugas Jaga Tahanan Polres Jeneponto Gagalkan Penyelundupan Sabu Ke Dalam Penjara

Sebarkan artikel ini
Piket Jaga Tahanan gagalkan penyelundupan Sabu ke dalam sel tahanan Polres Jeneponto, Kamis (7/2/2025) malam. (Sumber Foto : Humas Polres Jeneponto)

Topikterkini.com-Jeneponto- Petugas jaga tahanan Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Jeneponto berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis Sabu ke dalam ruang tahanan Polres Jeneponto, Kamis (7/2/2025) malam.

Kejadian ini terungkap oleh Piket jaga tahanan Sat Tahti, Aiptu Pangeran dan Bripda Muh. Fahmi, di Ruang Tahanan Polres Jeneponto.

Kronologisnya berawal dari kecurigaan Petugas, yang mendapati dua orang datang ke ruang tahanan pada malam hari dengan maksud membesuk dan membawa barang bawaan untuk salah seorang tahanan yang akan dibesuknya.

Keduanya berinisial “AMA” (21) dan “DW” (21), warga Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto. Namun karena bukan jam besuk, mereka akhirnya menitipkan barang bawaannya untuk diserahkan kepada seorang tahanan kasus Narkoba berinisial “F”. Barang yang mereka bawa berupa 1 bungkus deterjen, 6 bungkus pewangi pakaian (Molto), dan 1 kotak sabun mandi (Shinzu’i).

Saat dilakukan pemeriksaan terhadap barang titipan tersebut dengan teliti, Petugas menemukan 3 bungkus plastik kecil yang terbungkus lakban coklat dan dimasukkan ke dalam kotak sabun mandi. Setelah di buka dan disaksikan oleh kedua orang tersebut, benda yang dibungkus lakban coklat itu berisi serbuk kristal yang diduga kuat sebagai narkotika jenis Sabu.

Menyadari temuan tersebut, Petugas Jaga Tahanan Sat Tahti segera memanggil dan menyerahkan barang bukti kepada Piket Sat Resnarkoba. Keduanya langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap keterlibatan mereka dalam upaya penyelundupan Narkoba.

Penggeledahan Sel tahanan oleh personel gabungan Polres Jeneponto. (Sumber Foto : Humas Polres Jeneponto)

Kemudian personel gabungan dari Piket fungsi dan Sat Resnarkoba dibawah pengawasan AKP Sukhardi, SH., selaku Pawas saat itu, menggeledah ruang tahanan untuk memastikan tidak ada barang terlarang lainnya. Hasilnya, tidak ditemukan Narkoba maupun barang terlarang lainnya di dalam sel.

Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan, SIK., MIK., setelah mendapatkan laporan langsung menuju ke Mako Polres guna melihat langsung situasi sekaligus mengapresiasi kepada Petugas Jaga Tahanan Sat Tahti karena telah melakukan tugas dengan baik sesuai prosedur.

“Kami mengingatkan kepada seluruh Personel termasuk di Polsek jajaran agar tetap meningkatkan kewaspadaan dalam menjalankan tugasnya,” ucap Kapolres.

Kasus ini, kini ditangani oleh Sat Resnarkoba Polres Jeneponto untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan guna mengungkap asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah Jeneponto.

“Tingkatkan pengawasan dan perketat pemeriksaan setiap barang bawaan yang masuk ke ruang tahanan demi mencegah peredaran Narkoba di dalam lingkungan penjara,” tegas Kapolres. (Humas Polres Jeneponto)

Laporan: Arief Rahman/Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *