Topikterkini.com.|Buol – DPRD Kabupaten Buol gelar sidang paripurna pengumuman penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, diruangan sidang utama, pada Senin (10/2/2025).
Paripurna Pengumuman Penetapan bupati dan wakil bupati Buol periode 2025-2030 merupakan tindak lanjut dari rapat pleno penetapan oleh KPU Buol yang telah disampaikan pada Kamis (6/02/2025).
Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut PJ Bupati Buol, Muhclis, Sekda Dadang Hanggi, para pimpinan OPD, Wakapolres Buol Jhony Bolang, Kajari Buol, Ketua KPU Buol, Ketua Bawaslu, Seluruh Anggota DPRD Buol.

Hasil pleno KPU dibacakan dan ditetapkan secara resmi oleh Ketua DPRD Buol Riyan Nathaniel Kwendi, Risharyudi Triwibowo dan Moh Nasir DJ Daimaroto sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Periode 2025-2030.
Ketua DPRD Riyan Nathaniel Kwendi menambahkan pasangan Bupati dan Wakil Bupati yang terpilih dapat menjalankan tugas, tanggung jawab dan kewajiban dengan amanah, membawa masyarakat lebih baik, lebih maju dan lebih sejahtera.
“Kami dari DPRD sebagai mitra strategis akan memberikan dukungan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah kedepan yang merupakan tugas dan wewenang DPRD sebagai unsur pemerintah daerah,”tegasnya.
Dengan demikian, proses penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh ketua DPRD dan Wakil DPRD Kabupaten Buol yang disaksikan semua tamu undangan, jelas Sekretaris DPRD Buol saat membacakan berita acara.
“Sidang Paripurna ini menandai awal dari masa jabatan baru Bupati Buol. Semoga bupati terpilih dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat Kabupaten Buol Sulawesi Tengah,“tukasnya.***











