BeritaDAERAHEKONOMIKriminalNTB

Penyalahgunaan Dana Desa, Tipikor Satreskrim Polres Lotim: Kasus Desa Aikdewa Masuk Reksus, Menunggu LHP

426
×

Penyalahgunaan Dana Desa, Tipikor Satreskrim Polres Lotim: Kasus Desa Aikdewa Masuk Reksus, Menunggu LHP

Sebarkan artikel ini

Topikterkini.com.LOMBOK TIMUR – Kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa di Desa Aikdewa, Kecamatan Peringasela, Kabupaten Lombok Timur, kini memasuki tahap Pemeriksaan Khusus (Reksus). 

 

Penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Lotim ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya penyalahgunaan dana yang bersumber dari pemerintah pusat tersebut.

 

Kasat Reskrim Polres Lotim, AKP Dharma, melalui Kanit Tipikor, IPDA Suman Yadi, pada Selasa (13/02/2025), mengungkapkan bahwa pihaknya kini tengah menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat untuk kelanjutan proses penyidikan.

 

“Kasus di Desa Aikdewa sudah dalam permintaan Pemeriksaan Khusus (Reksus). Beberapa pihak yang diduga terlibat sudah kami periksa, mulai dari kepala desa hingga staf desa,” ungkap Suman Yadi.

 

Dia menambahkan, sejumlah dokumen yang relevan dengan kasus ini sudah diserahkan kepada pihak Inspektorat untuk diperiksa lebih lanjut. Pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan tersebut.

 

“Kami sudah mengambil beberapa dokumen dan mengirimkannya ke Inspektorat. Kami masih menunggu LHP, dan hasilnya nantinya akan kami terima,” terangnya.

 

Terkait besaran kerugian negara, Suman Yadi menegaskan bahwa hal itu belum bisa dipastikan karena masih menunggu hasil pemeriksaan yang sedang dilakukan oleh Inspektorat.

 

“Kerugian negara masih belum bisa kami pastikan karena kami masih menunggu hasil LHP,” kata Suman Yadi. 

 

“Namun, jika nanti ditemukan adanya kerugian negara, maka dana tersebut akan dikembalikan ke kas negara. Proses hukum tetap berlanjut,” tegasnya.

 

Suman Yadi juga menyampaikan bahwa pengaduan terkait Dana Desa merupakan salah satu kasus yang paling banyak ditangani oleh pihaknya. “Ada sebagian kasus yang kami investigasi, dan sebagian lainnya sudah masuk ke tahap Reksus,” tutupnya.

 

Penyalahgunaan dana desa merupakan isu yang kerap menjadi perhatian, dan Polres Lotim berkomitmen untuk menangani setiap laporan yang masuk dengan serius, serta memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.(TT).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *