Batam. Topikterkini.com – Barisan Perlawanan Wartawan Kota Batam Antar Surat Pemberitahuan Aksi Damai 3 September ke Intelkam Polresta Barelang, Polemik Pernyataan Wakil Wali Kota Batam sekaligus Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra Perjuangkan Kemerdekaan Pers dan Independensi Media
Polemik antara Wakil Wali Kota Batam yang juga Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, dengan insan pers di Kota Batam memasuki babak baru. Forum Barisan Perlawanan Wartawan Kota Batam pada Sabtu (29/8/2026) mendatangi gedung Intelkam Polresta Barelang untuk menyampaikan surat pemberitahuan rencana aksi sekaligus pernyataan sikap terkait pernyataan yang dinilai telah melewati batas kewajaran hubungan kemitraan antara pemerintah dan pers.
Koordinator Aksi, Haris Dianto, bersama sejumlah perwakilan forum. Mengantarkan surat tersebut sebagai bentuk pemberitahuan resmi kepada pihak kepolisian sekaligus penegasan bahwa aksi yang akan dilakukan merupakan penyampaian aspirasi secara damai dan tetap mengedepankan ketertiban serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
Haris Dianto mengatakan, pengantaran surat ke Intelkam Polresta Barelang tidak hanya berkaitan dengan aspek administratif pelaksanaan aksi, tetapi juga menjadi bagian dari komitmen forum untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka, tertib, dan bertanggung jawab.
Menurutnya, aksi tersebut merupakan respons atas polemik pernyataan yang dinilai telah menyentuh persoalan mendasar terkait hubungan pemerintah dengan media, khususnya menyangkut kemerdekaan pers, independensi pemberitaan, serta ruang kerja wartawan dalam menjalankan fungsi jurnalistik.
Sebelumnya Forum Barisan Perlawanan Wartawan Kota Batam menilai persoalan tersebut tidak seharusnya dipandang sebatas persoalan antara seorang pejabat dan satu perusahaan media, melainkan perlu dilihat dalam konteks yang lebih luas karena menyangkut kepentingan publik dan kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi.
“Surat pemberitahuan ini kami sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen kami agar aksi pada 3 September nanti berjalan secara damai, tertib, dan sesuai aturan. Kami ingin menyampaikan aspirasi bahwa kemitraan antara pemerintah dan media harus tetap berada dalam koridor profesionalitas, tanpa mengganggu independensi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik,” ujar Haris.
Forum menegaskan, persoalan tersebut tidak lagi dipandang sebagai konflik antara seorang pejabat dan satu perusahaan media, melainkan menyangkut prinsip kemerdekaan pers, independensi pemberitaan, serta hak publik untuk mendapatkan informasi yang bebas dari tekanan.
Polemik bermula dari pernyataan dalam sebuah forum pada Rabu 26 September yang membahas hubungan pemerintah dengan media, termasuk keberlanjutan kerja sama dengan salah satu media yang pemberitaannya dinilai terlalu kritis.
Dalam rekaman percakapan yang dirangkum dari forum tersebut, muncul pernyataan, “BN (nama media) langsung putusin depan kami hari ini, mau kerja sama apa tidak. Kalau tidak, Bu Li putusin hari ini.” katanta
Pernyataan tersebut kemudian menuai sorotan karena kerja sama pemerintah dengan perusahaan media dinilai semestinya tidak menjadi instrumen untuk memengaruhi arah maupun independensi pemberitaan.
Dalam forum yang sama juga muncul pembicaraan mengenai pemberitaan yang dianggap terlalu menyerang pejabat serta berita yang sebelumnya diturunkan setelah adanya komunikasi dengan pihak pemerintah.
“Kalau sudah tulis, kita ngomel, di-take down. Tidak konsisten, padahal kerja sama,” demikian pernyataan yang disampaikan dalam forum.
Bahkan, motif pemberitaan dan judul berita turut dipertanyakan melalui pernyataan, “Lu bikin judul gimana, lu punya kepentingan lain atau ada yang kasih lu gimana, gua tulis? Itu namanya menusuk teman lu.” tegasnya
Di tengah polemik tersebut, perwakilan media sekaligus owner media BN, Z, mencoba meluruskan persoalan dengan menegaskan bahwa kritik media tidak dimaksudkan untuk menyerang kehormatan maupun kredibilitas pemerintah.
Menurutnya, kritik justru lahir karena besarnya ekspektasi masyarakat terhadap kinerja pemerintah dan BP Batam. “Dalam kasus kritik itu justru muncul karena ekspektasi masyarakat ke BP Batam yang tinggi,” ujarnya.
Ia menegaskan, apabila terdapat pemberitaan yang dianggap keliru, pemerintah memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi maupun menggunakan hak jawab. “Kritik, kalau ada kesalahan, kasih ruang untuk klarifikasi atau hak jawaban,” katanya.
Z juga menekankan bahwa hubungan pemerintah dan media harus dibangun berdasarkan profesionalitas, integritas, dan independensi. “Media juga harus punya integritas dan independensi karena tanpa itu kita, pastinya juga masyarakat, saling menghargai secara tugas masing-masing,” ujarnya.
Sementara terkait keberlanjutan kerja sama, Z menyerahkan keputusan tersebut kepada BP Batam. “Apakah kerja sama atau tidak, saya serahkan kepada BP Batam,” katanya.
Menyusul polemik tersebut, Forum Barisan Perlawanan Wartawan Kota Batam menyatakan sikap dan menyampaikan pemberitahuan rencana aksi kepada Polresta Barelang.
Aksi penyampaian pendapat secara damai dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 3 September 2026, dengan perkiraan massa sekitar 50 orang. Peserta aksi dijadwalkan berkumpul pukul 09.00 WIB di kawasan Welcome to Batam dan BP Batam, sebelum bergerak untuk memulai aksi sekitar pukul 10.00 WIB.
Lokasi penyampaian aspirasi direncanakan berada di Kantor BP Batam dan Kantor Pemko Batam. Massa akan membawa spanduk serta atribut aksi lainnya sesuai kebutuhan dengan tetap mengedepankan ketertiban dan mematuhi ketentuan peraturan yang berlaku.
Koordinator aksi, Cipta Gemindo Saragih, mengatakan forum membawa enam tuntutan utama. Pertama, meminta Wakil Wali Kota Batam sekaligus Wakil Kepala BP Batam meminta maaf secara terbuka kepada insan pers dan publik.
Kedua, meminta Kepala BP Batam melakukan evaluasi terhadap pejabat di bagian humas.
Ketiga, menuntut adanya jaminan kebebasan pers, termasuk memastikan jajaran BP Batam memberikan ruang kepada media dan wartawan untuk menjalankan tugas jurnalistik tanpa intimidasi.
Keempat, meminta adanya kesepakatan tertulis sebagai bentuk komitmen terhadap hubungan profesional antara pemerintah dan media.
Kelima, menolak segala bentuk pembungkaman terhadap pers. Keenam, meminta jaminan tidak adanya tindakan balasan terhadap media maupun wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik.
Ia menilai persoalan tersebut tidak boleh direduksi menjadi sekadar perselisihan antara satu pejabat dengan satu media. Bagi mereka, terdapat prinsip yang jauh lebih besar yang harus dijaga, yakni kemerdekaan pers dan independensi media dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.
Kemitraan antara pemerintah dan media, menurut forum, tidak boleh bergeser menjadi hubungan transaksional yang membuat media harus mempertimbangkan kepentingan kerja sama ketika menjalankan fungsi jurnalistik. Jika kritik dipandang sebagai serangan, ruang demokrasi dikhawatirkan semakin menyempit.
Dan apabila kerja sama dijadikan alat untuk menekan pemberitaan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya hubungan media dengan pemerintah, tetapi juga hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang independen.
Sikap tersebut akan kembali ditegaskan Forum Barisan Perlawanan Wartawan Kota Batam dalam aksi yang dijadwalkan pada 3 September mendatang.
(Tim)











