JENEPONTO

Resahkan Masyarakat, Polres Jeneponto Tertibkan Balap Liar Dan Freestyle Dijalan Rajamilo

67
×

Resahkan Masyarakat, Polres Jeneponto Tertibkan Balap Liar Dan Freestyle Dijalan Rajamilo

Sebarkan artikel ini
Polres Jeneponto mengamankan kendaraan bermotor serta menilang pelaku balap liar dan freestyle di Jalan Rajamilo Jeneponto, Senin (17/2/2025). (Sumber Foto : Humas Polres Jeneponto)

Topikterkini.com-Jeneponto- Polres Jeneponto telah menerima pengaduan masyarakat perihal aksi balap liar dan freestyle yang dilakukan oleh sekelompok remaja di Jalan Rajamilo, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Senin (17/2/2025).

Aksi balap liar dan freestyle yang dilakukan di jalan umum tersebut disamping meresahkan juga dapat membahayakan pengguna jalan yang lain.

Setelah mengetahui hal tersebut Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan, SIK., MIK., merespon dengan memerintahkan Jajarannya untuk bertindak cepat.

“Kami telah tindak lanjuti laporan dan keluhan dari masyarakat serta pengguna jalan terkait aksi balap liar di jalan Rajamilo,” ujar Kapolres.

Aksi balap liar dan freestyle oleh sekelompok remaja yang meresahkan masyarakat Jeneponto. (Sumber Foto : Humas Polres Jeneponto)

Ia mengatakan, Personel dari Satuan Lalu Lintas dan Polsek Binamu telah melaksanakan patroli dan penindakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas di lokasi itu.

Hasil dari kegiatan tersebut, Polisi telah mengamankan 2 (dua) kendaraan bermotor yang dipergunakan untuk aksi balap liar dan freestyle, yang kemudian dibawa ke Polres Jeneponto. Lalu terhadap pelaku pelanggaran lalu lintas sudah diberikan surat Tilang.

“Kegiatan patroli akan tetap kami laksanakan guna mengantisipasi kejadian yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat dan membahayakan pengguna jalan yang lain”, ungkap Kapolres.

Selain itu, Kapolres Jeneponto berharap peran serta orang tua dan seluruh pihak untuk memberikan pemahaman dan melakukan pengawasan terhadap para remaja supaya tidak melakukan kegiatan yang membahayakan diri sendiri maupun merugikan orang lain.

“Para remaja diharapkan dapat melakukan kegiatan lain yang lebih bernilai positif sehingga menjadi kebanggaan orang tuanya dan memberikan kontribusi positif untuk kabupaten Jeneponto,” tutup Kapolres.

Laporan: Arief Rahman/Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *